BPJS Ketenagakerjaan Siap Lindungi Tenaga Medis Rumah Sakit Zainoel Abidin

waktu baca 2 menit
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Iqbal, menyampaikan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Auditorium RSUD Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Senin, 6 Mei 2024.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh mengadakan osialisasi mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), kepada seluruh perangkat Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Senin, 6 Mei 2024.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Iqbal menyampaikan bahwa semua perangkat tenaga medis di rumah sakit memiliki risiko kecelakaan kerja. Setiap tenaga medis wajib memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pengobatan dan perawatan hingga sembuh kepada tenaga medis yang terdaftar sebagai peserta jika mengalami kecelakaan kerja.

“Dokter koas, maupun yang magang di rumah sakit juga memiliki risiko kerja ketika berangkat ke rumah sakit, melakukan praktik di rumah sakit, dan kembali lagi ke rumah, kalau mengalami unsur rudapaksa yang dikategorikan sebagai kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan dan perawatan hingga sembuh,” paparnya.

Tenaga medis harus siap siaga ketika dipanggil jika pasien membutuhkan penanganan maupun tindakan penyembuhan segera. Dengan adanya perlindungan dari jaminan sosial ketenagakerjaan, meskipun mobilitas tinggi, tenaga medis bisa tetap tenang dan tidak cemas ketika mengalami risiko saat perjalanan menuju dan pulang dari rumah sakit, serta saat sedang menangani pasien.

Ia turut mengajak dan mengkampanyekan SERTAKAN kepada peserta sosialisasi yang hadir. SERTAKAN suatu bentuk bantuan sosial dengan dukungan terhadap gerakan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di lingkungan sekitar.

banner 72x960

“Dengan membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan untuk per orang, kita dapat memberikan perlindungan kepada orang tercinta kita ataupun keluarga kita yg memliki pekerjaan informal seperti nelayan, pedagang, petani, dan lainnya. Dengan manfaat program meninggal dunia sebesar Rp 42 juta dan pengobatan hingga sembuh jika mengalami kecelakaan kerja,” imbuhnya.

Pentingnya perlindungan dan informasi mengenai manfaat BPJAMSOSTEK ini juga diamini oleh Direktur Utama RSUDZA dr Isra Firmansyah Sp A. Ia mengatakan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak dan penting bagi tenaga di rumah sakit ini.

“Kita senang dapat kesempatan untuk memahami lebih jauh mengenai jaminan sosial sosial ketenagakerjaan.  Dengan adanya diskusi ini , banyak informasi penting mengenai BPJS Ketenagakerjaan yang diterima, ternyata program BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat dan kemudahan serta kita mengetahui siapa-siapa saja yang dapat terlindungi dan mendapatkan manfaatnya,” ucapnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *