BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi di Pulau Nasi dan Pulau Breueh
Theacehpost.com | ACEH BESAR – Selama dua hari, 22-23 Juni 2023, petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh melakukan sosialisasi di dua pulau, yakni Pulau Nasi dan Pulau Breueh di Kecamatan Pulau Aceh, Aceh Besar.
Dalam sosialisasinya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman mengenai peraturan dan manfaat menjadi peserta BPJS kepada masyarakat yang bekerja sebagai nelayan di dua pulau tersebut.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Besar, Arifin ,S.Hi. Msi.
Dia menginstruksikan kepada Panglima Laut dan seluruh nelayan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021 tentang Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan di Atas Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, Inspeksi, Pengujian, dan Penandaan Kapal Perikanan l, serta Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan.
“Kami siap mengawal bagi seluruh nelayan yang mengajukan rekomendasi BBM untuk wajib melampirkan bukti kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan no.33 tahun 2021 dan Surat Edaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh No. 532/1671/3/2022,” pungkasnya.
Sementara itu, materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Syarifah Mirazona, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta.
Dalam kegiatan tersebut turut diserahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua, Aguslian dan Muhammad Nayan.
Kemudian, juga ada penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Besar kepada salah seorang ahli waris Tuhapeut Gampong Pasi Janeng atas nama almarhumah Nasriah sebesar Rp42 juta.
Secara terpisah Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh sangat mengapresiasi kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Besar yang mendukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk para nelayan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Panglima Laut dan para nelayan yang telah menjadi peserta kami, karena bekerja di laut memiliki risiko kerja yang sangatlah tinggi,” pungkasnya.
Dia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga merupakan hak dari para pekerja di laut, khususnya para nelayan. []