Besok, Kemenag Aceh Pantau Hilal Awal Zulhijjah 1441 H

waktu baca 2 menit

Theacehpost.com | Banda Aceh – Tim Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melakukan pengamatan hilal penentuan 1 Zulhijjah dan Idul Adha 1441 H, Selasa, 21 Juli 2020 atau bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1441 H di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhoknga.

Selain itu, pengamatan juga akan dilakukan di sejumlah lokasi lainnya oleh Kankemenag kabupaten/kota seperti, gunung Cring-crang  Aceh Jaya, pantai Suak Geudeubang Aceh Barat, pantai Lhok Keutapang Aceh Selatan, pantai Teluk Dalam Simeulue, bukit Tower PT Arun Kota Lhokseumawe dan tugu ‘0’ KM Kota Sabang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal, S.Ag, M.Ag mengatakan, pengamatan dilakukan sebagai bahan pertimbangan Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi dalam sidang itsbat penentuan 1 Zulhijjah dan Idul Adha 10 Zulhijjah 1441 H di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.

“Nanti, laporan pemantauan yang kita lakukan akan kita kirim ke pusat sebagai bahan pertimbangan sidang istbat yang juga dilakukan secara daring,” katanya.

Ia mengatakan, pengamatan akan dilakukan secara tertutup, hanya operator dan tim pengamat yang dibolehkan hadir ke lokasi pemantauan serta tetap mengindahkan protokol kesehatan.

banner 72x960

“Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya pengamatan, dapat menyaksikan langsung melalui channel youtube Kemenag Aceh, Facebook Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh  dan Facebook Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga,” kata Iqbal.

Sementara itu, Ahli Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra mengatakan, pada 29 Zulqa’dah, hilal diperkirakan sudah terlihat di atas ufuk dengan posisi imkan rukyat (memungkinkan untuk di-rukyat).

“Diperkirakan hilal terlihat karena ketinggian sudah 8 derjat lebih dan instensitas cahaya hilal sudah 0,82 persen,” ujar Firdaus.

Ia menjelaskan, diperkirakan saat matahari terbenam besok, posisi hilal berada pada 290,65 derjat dari utara searah jarum jam, tinggi hilal 8,86 derjat di atas ufuk dan elongasi  9,43 serja.

“Keputusan 1 Zulhijjah dan 10 zulhijjah / Idul Adha tetap menunggu keputusan hasil sidang istbat Menteri Agama Republik Indonesia,” katanya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *