BBPOM Temukan 311 Kg Boraks di Bireuen, Penjual Disanksi Bikin Surat Pernyataan

waktu baca 2 menit
Tim BBPOM Banda Aceh sidak pasar di Bireuen. [Dok. BBPOM]

THEACEHPOST.COM | Bireuen – Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh pada Selasa, 2 April 2024, turun ke Bireuen melakukan inspeksi untuk memeriksa jajanan berbuka puasa pada sejumlah pedagang penganan berbuka dan di sejumlah toko kelontong untuk produk makanan.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, dalam pemeriksaan itu, ditemukan zat kimia boraks pada salah satu usaha kelontong di Bireuen di Kawasan Pasar Ikan Lama.

Boraks ditemukan dalam lima karung. Sayangnya, satu karung telah terbuka menandakan sudah ada yang terjual kepada masyarakat Bireuen.

“Zat berbahaya itu didapati dalam lima karung, jumlah seluruhnya 311 kilogram. Barang ini langsung dibawa pulang ke Banda Aceh untuk diperiksa lebih teliti,” ujar Yudi, Banda Aceh, Rabu (3/4/2024) dilansir dari Serambinews.com.

Adapun sanksi bagi pedagang, kata Yudi, pihaknya meminta pedagang yang bersangkutan untuk tahap pertama agar membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

banner 72x960

“Pemilik benda tersebut selain membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi nantinya usai lebaran akan dipanggil ke Banda Aceh untuk memperjelas dan meminta penjelasan darinya,” tutup Yudi.

Untuk diketahui, boraks berbahaya bagi kesehatan. Boraks bisa menimbulkan gangguan kesuburan pria dan wanita.

Mengutip studi terbitan Archives of Toxicology (2020), bahan ini mengganggu pengeluaran sperma saat ejakulasi dan mengurangi kadar sperma. Bahan kimia ini pun bisa mengurangi pelepasan sel telur yang matang dari ovarium. (Akhyar)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *