Banyaknya Penyelenggara Pemilu Terpapar Covid-19, Nasir Djamil Usul Penundaan Pilkada 2020

waktu baca 2 menit

Theacehpost.com | JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil mengusulkan agar dilakukan penundaan Pilkada serentak 2020, mengingat kasus wabah Covid-19 masih merebak di Indonesia dan banyaknya penyelenggara pemili yang terpapar virus dari Wuhan itu.

Dia mengatakan, penundaan Pilkada serentak hanya dapat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengeluarkan aturan hukum dengan memperpanjang masa jabatan kepala daerah.

“Presiden keluarkan aturan hukum untuk memperpanjang satu tahun bagi kepala daerah yang habis masa jabatannya di Desember 2020,” kata Nasir Djamil, seperti dikutip RMOL.ID, Jumat, 18 September 2020.

Usul penundaan Pilkada serentak itu bergulir lantaran banyaknya pejabat yang terpapar wabah Covid-19, sebut saja misalnya Ketua KPU, Arief Budiman dan sejumlah penyelenggara pemilu lainnya di daerah yang terpapar Covid-19.

“Demi kebaikan dan keselamatan warga negara sebaiknya ditunda,” ujar Nasir.

banner 72x960

Dirinya secara pribadi turut prihatin terhadap apa yang menimpa para penyelenggara pemilu tersebut. “Ya kita prihatin.”

Menurut Politisi PKS ini, penundaan waktu pelaksanaan pilkada ini tidak lain hanyalah untuk menyelematkan warga negara dari bahaya Covid-19. Dan sudah sepatutnya, tekan Nasir, pemerintah fokus pada upaya penanganan dan dampak dari pandemik Covid-19.

“Jangan sampai pilkada di tengah pandemik dinilai oleh publik sebagai “jalan tol” untuk membunuh rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Ketua KPU Arief melalui pesan singkat yang disampaikan kepada seluruh wartawan di grup Whatsapp Media Centre KPU RI, Jumat, 18 September 2020 menginformasikan dirinya positif Covid-19.

“Diberitahukan kepada teman-teman media bahwa saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah,” kata Arief Budiman.

Sumber: RMOL.ID

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *