Banda Aceh Zona Merah, Masyarakat Diminta Patuh Prokes

waktu baca 1 menit
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakota Banda Aceh, Said Fauzan SSTP MA. (Foto: Humas Bna)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakota Banda Aceh, Said Fauzan SSTP MA meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan karena penyebaran Covid-19 terus meningkat dalam beberapa minggu terakhir.

Katanya, Banda Aceh saat ini telah ditetapkan statusnya menjadi zona merah covid. Penetapan zona merah ini karena peningkatan kasus dalam dua minggu terakhir mengalami peningkatan.

“Menyikapi kondisi ini, seluruh masyarakat kota diimbau terus waspada dengan meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan (Prokes), yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” kata Said dalam siaran pers, Rabu, 9 Juni 2021.

Ia menyebutkan, hanya dengan menjalankan prokes secara ketat merupakan cara yang paling efektif menjaga diri dan keluarga dari kemungkinan terpapar Covid-19.

Untuk memastikan Prokes berjalan dengan baik, Pemerintah Kota Banda Aceh kata dia akan terus melakukan operasi yustisi di tempat umum.

banner 72x960

“Semua itu dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran virus corona. mari kita berikhtiar menjaga diri dan keluarga agar tidak terpapar sembari terus berdoa wabah ini cepat berlalu agar kita bisa menjalankan aktifitas sebagaimana biasanya,” katanya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *