Bahas KEK Arun di Jakarta, Imran Sebut Peran Dewan Kawasan Belum Maksimal

Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Marwadi, menyerahkan cendera mata kepada Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, dan sejumlah pihak lainnya pada Aceh Business Forum di Mandarin Oriental, Jakarta, Senin, 28 November 2022. (Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe)

Theacehpost.com | JAKARTA – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe Dr Drs Imran MSi MA Cd menghadiri kegiatan Aceh Businees Forum dan Presentasi Peluang Investasi Pada Kawasan Ekonomi Aceh wilayah KEK Arun Lhokseumawe, di Mandarin Oriental Jakarta, Senin, 28 November 2022.

banner 72x960

Dari Aceh dihadiri oleh Asisten ll Pemerintah Aceh Ir Marwadi, Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Martunis. Sementara dari Jakarta dihadiri Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Dr Indra Darmawan, PLT Sekretaris KEK Ir Budisantoso, Direktur Ekspor dan Impor Bambang Jaka Setiawan

Imran dalam pertemuan tersebut menyampaikan secara panjang lebar terkait dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang belum berjalan. “Saya melihat ada beberapa hal yang masih krusial terkait dengan KEK yang harus diperbaiki dan mencari solusi bersama, di antaranya peran dewan kawasan belum maksimal dan mengigit,” ujar imran

Lanjut Imran, banyak orang Aceh baik di pusat dan di Lhokseumawe menanyakan kepada dirinya tentang kemajuan KEK.

“Beberapa hal yang krusial terkait dengan Kawasan Ekonomi khusus (KEK) yang masih harus diperbaiki bersama antara lain yaitu terkait dengan peran Dewan KEK sejauh ini belum mengigit, banyak pihak yang menanyakan kepada saya selaku Pj Wali Kota atau sebagai pihak yang memiliki wilayah kawasan,” terangnya.

Imran mempertanyakan apakah pemerintah daerah diberikan kewenangan lebih untuk mengelola kawasan yang masih kosong itu, seperti lokasi eks pabrik LNG Arun memiliki luas lahan sekitar 546 hektare ada yang sudah didirikan bangunan dan ada lokasi kosong. Kemudian, bagaimana hubungan koordinasi antara Pemda Daerah dengan LMAN dan beberapa perusahaan yang sudah ada di dalam KEK Arun.

Dia menilai dalam koordinasi ini belum maksimal antar pemilik lahan yang ada dikawasan KEK.

“Jangan setelah semua surat izin keluar yang diurus kontraktor akan terbentur lagi dengan kepemilikan lahan. Ini harus segera kita clear-kan masalah ini,” ujarnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *