Badan Kesbangpol Agara Gelar Sosialisasi Pengawasan Qanun Syariat Islam

waktu baca 1 menit
Sekretaris Badan Kesbangpol Aceh Tenggara Dona Al-Khadapi menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi dan koordinasi dengan ormas, OKP, dan LSM di Bidang Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam di Kantor Camat Deleng Pokhkison, Kamis, 14 Desember 2023. (Theacehpost.com/Armentoni)

Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), menggelar kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan ormas, OKP, dan LSM di Bidang Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam di Kantor Camat Deleng Pokhkison, Kamis, 14 Desember 2023.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Pj Bupati Aceh Tenggara yang diwakili Sekretaris Badan Kesbangpol Dona Al-Khadapi.

Dalam sambutanya Dona berharap kepada seluruh peserta sosialisasi bersungguh-sungguh mendengarkan materi yang disampaikan narasumber.

“Mohon kiranya, informasi atau ilmu yang didapat, agar disampaikan kepada masyarakat, kalau tidak mampu menyampaikanya kepada masyarakat paling tidak kepada keluarga, kalau tidak mampu menyampaikanya kepada keluarga minimal untuk dirinya sendiri, sehingga kita bisa menjadi lebih baik lagi ke depan,” ujar Dona.

Aceh merupakan salah satu provinsi yang diberikan keistimewaan oleh Pemerintah Pusat, memiliki kekhususan menjalankan Qanun Syariat Islam.

banner 72x960

Kegiatan sosialisasi yang diikuti perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan LSM itu, menghadirkan pemateri dari Polres Agara, Kejaksaan dan Kemenag Agara.

Hadir dalam kegiatan itu Camat Deleng Pokhkison Syaiful Rachman, Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Agara Iptu Nursodik, Kapospol Deleng Pokhkison Aipda Eka Prasetyo, Danposramil, Pelda Jamilun, Perwakilan Kejari Irfan Hidayat, Perwakilan Kemenag dr Muliadi Imami, 60 peserta, dan insan pers. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *