ASN Pemkab Aceh Selatan Jalani Tes Urine Anti Narkoba

waktu baca 2 menit
Foto: Yurisman

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menjalani tes urine anti narkoba untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tes urine tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Sekdakab, Rabu 29 November 2023.

Tes urine tersebut merupakan kerja sama Pemkab Aceh Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Selatan. Hal ini sesuai surat Gubernur Aceh Nomor 364/210 Tanggal 26 September 2023, Perihal himbauan pelaksanaan test narkoba kepada seluruh ASN di Lingkungan Provinsi Aceh.

Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian S.Sos, mengatakan, tes urine tersebut merupakan upaya untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN.

“Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi dini, juga menjaga ASN di jajaran Pemkab Aceh Selatan tidak menyalahgunakan narkoba,” kata Nuzulian.

Tes urine tersebut diikuti oleh seluruh SKPK, OPD, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Selatan. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ilham Sahputra S.STP, M.Si, memimpin langsung pelaksanaan tes urine tersebut.

banner 72x960

“Kita semua berharap ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah Aceh Selatan bersih dari narkoba,” ungkap Ilham.

Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, menyambut baik pelaksanaan tes urine tersebut. Ia berharap, melalui tes urine ini, ASN di lingkungan Pemkab Aceh Selatan dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya berharap, melalui tes urine ini, ASN di lingkungan Pemkab Aceh Selatan dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata Cut Syazalisma.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *