APBK-P Aceh Tamiang Tahun 2023 Bertambah, Segini Nilainya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menandatangani pengesahan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja (R-APBK) tahun anggaran 2023 menjadi Qanun APBK-P tahun anggaran 2023, di gedung dewan setempat, Jumat, 29 September 2023

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja (R-APBK) tahun anggaran 2023 menjadi Qanun APBK-P tahun anggaran 2023, di gedung dewan setempat, Jumat, 29 September 2023

banner 72x960

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRK Suprianto ST didampingi Wakil Ketua Fadlon SH, dan Muhammad Nur, serta dihadiri 23 dari 30 orang anggota dewan.

Pj Bupati Aceh Tamiang diwakili Sekretaris Daerah Asra, kepala SKPK, para camat, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Penandatanganan R-APBK menjadi Qanun APBK-P berlangsung dalam rapat paripurna dewan setelah mendengarkan pendapatan akhir dan usul saran dari tiap-tiap fraksi dewan.

Untuk pendapatan daerah sebesar Rp1.203.119.008.002, bertambah sebesar Rp35.813.645.979, dari APBK sebelum perubahan yaitu Rp1.167.305.362.023.

Peningkatan jumlah pendapatan ini bersumber dari kenaikan transfer dana BOS, DBH TDF, pendapatan BLUD, dan alokasi dana desa.

Belanja daerah Rp1.263.053.853.471, bertambah sebesar Rp51.043.885.448 dari APBK sebelum perubahan yaitu Rp1.206.005.362.023.

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp66.234.845.469, bertambah sebesar Rp21.234.845.469, dari APBK sebelum perubahan yaitu Rp45.000.000.000.

Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6.300.000.000, tidak mengalami perubahan. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *