Anak Yatim Piatu di Aceh Besar Terima Klaim Jaminan Kematian dari BPJS
Theacehpost.com| ACEH BESAR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh atau BPJAMSOSTEK memberikan santunan kematian yang diterima oleh ahli waris almarhum M Dewi dan ahli waris almarhum Tgk Sanusi, Aceh Besar, Selasa, 20 Juni 2023. Keduanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,
M Dewi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun Gampong Bayu, Seulimeum, Aceh Besar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada Kamis, 13 April 2023 lalu, dia bersama istrinya, Yusra (37) dan anaknya M Iqbal (8) meninggal setelah mengalami kecelakaan di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Desa Niron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. M Dewi memiliki tiga orang anak yang kini menjadi yatim piatu.
Sementara Tgk Sanusi merupakan Imum Meunasah Gampong Seulimeum, Seulimeum, Aceh Besar.
Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp42 juta.
Camat Seulimeum Hasanuddin SAg menyampaikan terima kasih banyak kepada BPJS Ketenagakerjaan yang menyerahkan klaim asuransi tersebut.
“Terima kasih banyak kepada BPJS Ketenegakerjaan dengan Pemerintah Daerah, terutama dengan perangkat gampong di Kecamatan Seulimeum. Alhamdulillah dengan kerja sama ini, keluarga yang mengalami musibah sudah menerima klaim asuransi, baik yang musibah kecelakaan dinas di jalan raya maupun dalam melaksanakan tugas di gampong,” ujarnya.
Dia berharap kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah terus berlanjut.
Kepala Cabang BPJS Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah, berterima kasih kepada Camat Seulimeum yang telah mendaftarkan perangkat-perangkat desanya dalam perlindungan BPJAMSOSTEK.
“Kami berharap hal ini menjadi pemicu kesadaran bagi daerah-daerah lain bahwa pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya. []