Ahli Waris Terima Santunan Kematian dan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Sabang

waktu baca 2 menit
Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima santunan jaminan kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT) pada 11 Maret 2022 di Kota Sabang. (Foto: Humas Sabang)

Theacehpost.com | SABANG – Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima santunan jaminan kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT) pada 11 Maret 2022 di Kota Sabang.

Penyerahan santunan yang nilainya bervariasi tersebut digelar secara simbolis oleh Pemerintah Kota (Pemko) Sabang di Ruang Rapat Wali Kota.

Seperti yang diterima Chiriyanti, istri dari almarhum Ruslan (aparatur desa), dia menerima JKM Rp 42 juta.

Selain itu, Wirdawati. Istri dari almarhum Abdul Samad (pegawai BPKS) mendapat santunan JHT Rp 22 juta, Jaminan Pensiun (JP) Rp 115 ribu dan  beasiswa pendidikan untuk anaknya yang masih mengenyam sekolah dasar Rp 84 juta.

Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Wali Kota Sabang, Faisal Azwar, berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh yang telah memberikan pelayanan cepat kepada peserta.

banner 72x960

“Semoga santunan ini bisa bermanfaat dan dapat melindungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, serta dapat meringankan beban bagi ahli waris,” kata Faisal, mewakili Wali Kota Sabang, Nazaruddin.

Faisal menuturkan bahwa Pemko Sabang sangat mendukung program-program perlindungan tenaga kerja BPJS.

“Harapan kami kerja sama ini akan terus berjalan dan ke depannya dapat terjalin program-program lain yang bisa meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Sabang,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Roswita Nilakurnia berterima kasih kepada Pemko Sabang  mempercayakan dan mendaftarkan karyawannya ke perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra Pemerintah Kota Sabang dalam menyukseskan program-program kesejahteraan masyarakat dalam memberikan santunan dan bantuan jaminan lainnya, sesuai dengan program kami,” katanya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *