Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Residivis Curanmor, Dua Motor Diamankan
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Tim Lebah Polsek Darussalam yang baru dibentuk langsung menunjukkan taringnya dengan menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (14/5/2025) sore.
Pelaku berinisial ZZ (20), warga Aceh Besar, dibekuk di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan sepeda motor milik warga.
Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana mengatakan, dari tangan pelaku polisi mengamankan dua unit sepeda motor dalam kondisi bodi telah dibongkar. Satu motor diduga milik korban, sementara satu lainnya masih dalam proses identifikasi.
“Kasus ini bermula dari laporan Zulhelmi (43), seorang dosen, yang kehilangan sepeda motornya pada Senin, 28 April 2025,” kata Iptu Adam, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, korban memarkirkan motornya di teras rumah di Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, pada malam hari. Namun keesokan paginya motor tersebut sudah raib.
“Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Darussalam dan kami langsung tindak lanjuti,” ujarnya.
Hasil penyelidikan mengarah pada ZZ yang kemudian ditangkap bersama dua unit motor. Salah satunya diduga kuat milik korban, sedangkan yang lain kemungkinan digunakan pelaku saat beraksi. “Kepemilikan motor kedua masih kami selidiki lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Darussalam dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lain jika ada.
“Tim Lebah dibentuk khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Darussalam,” pungkas Iptu Adam.