Pemko Banda Aceh Pasang 27 Unit Lampu Panel Surya di Kawasan Wisata Ulee Lheue

Foto: Dok Pemko Banda Aceh

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata mulai memasang lampu penerangan bertenaga surya di kawasan wisata Ulee Lheue, Rabu (14/5/2025).

Pada tahap awal, sebanyak 27 unit lampu panel surya berdaya 100 watt dipasang di sepanjang jalan pinggir pantai, mulai dari Ulee Lheue hingga Gampong Jawa.

banner 72x960

“Alhamdulillah, sebagaimana janji kami kepada masyarakat, hari ini kita mulai pemasangan lampu tenaga surya di 27 titik. Lokasinya dimulai dari pintu masuk Ulee Lheue hingga Gampong Jawa. Kita targetkan selesai pada Jumat lusa,” ujar Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal kepada awak media.

Illiza menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja pemerintahan Illiza–Afdhal. Menurutnya, keberadaan lampu jalan sangat dibutuhkan untuk menunjang kenyamanan dan keamanan pengunjung, terutama pada malam hari.

“Selama ini kawasan Ulee Lheue minim penerangan. Dengan adanya lampu ini, diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran syariat maupun kecelakaan lalu lintas di malam hari,” katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota tidak melarang aktivitas masyarakat maupun pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Namun, perlu upaya bersama agar aktivitas itu tetap dalam koridor yang tertib dan sesuai aturan.

“Pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan seperti tenaga surya, sebagai langkah penghematan energi. Ke depan, program ini akan diterapkan di lokasi wisata lainnya dan permukiman penduduk,” tambahnya.

Selain lampu surya, Pemko Banda Aceh juga akan menambah fasilitas penunjang lainnya di kawasan wisata tersebut, seperti pos penjagaan Satpol PP/WH, pemasangan kamera CCTV, dan pembangunan musala. “Dengan adanya musala, masyarakat tak perlu lagi berjalan jauh ke Masjid Baiturrahim saat waktu salat tiba,” ujar Illiza.

Terkait pemberlakuan jam malam, Illiza menyebutkan bahwa imbauan pembatasan aktivitas malam hari, khususnya bagi pelajar, tetap mengacu pada instruksi gubernur yang menetapkan batas hingga pukul 22.00 WIB.

Ia juga mengimbau masyarakat umum untuk tidak beraktivitas di kawasan pantai hingga larut malam atau dini hari, kecuali untuk keperluan yang mendesak.

“Kalau dibandingkan dengan kota-kota lain, bahkan luar negeri, yang tutup pukul sembilan malam, kita di Banda Aceh masih cukup leluasa. Maka dari itu, mari kita jaga bersama marwah Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah,” pungkas Illiza.

Komentar Facebook