Gelar Razia Malam, 19 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polresta Banda Aceh

Anggota kepolisian dari Polresta Banda Aceh menggelar razia malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Banda Aceh, Sabtu (19/4/2025) malam. [Foto: The Aceh Post]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh kembali memberikan tindakan tegas kepada para pengguna sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) malam.

banner 72x960

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Samapta, Kompol Marzuki, di sela-sela pelaksanaan razia di beberapa lokasi.

“Ada beberapa lokasi yang kami lakukan razia, diantaranya depan Aspol Punge, sepanjang Jalan Teuku Umar dan bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue,” sebut Kompol Marzuki.

Dari razia tersebut, terjaring sebanyak 19 pengendara sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk ditindak sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas.

Kegiatan razia malam ini dilakukan untuk meminimalisir ruang gerak bagi pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Dalam razia tersebut, kata Kompol Marzuki, sasaran meliputi pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang dan sepeda motor berknalpot brong yang umumnya dipergunakan oleh para remaja serta pemeriksaan itu difokuskan pada surat-surat kendaraan, kepemilikan senjata api dan senjata tajam, serta bahan peledak.Kemudian difokuskan juga pada penggunaan narkotika.

“Kami meminta kepada para orangtua untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Apalagi melakukan aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. (Akhyar)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook