Polisi Tangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane, 36 Masih Buron
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara, Polda Aceh, berhasil menangkap 16 narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara itu, 36 napi lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan bahwa para napi yang telah ditangkap kini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara.
“Dari total 52 narapidana yang kabur, sebanyak 16 orang sudah berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” ujar Joko dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (11/3/2025).
Ia menambahkan bahwa kondisi di dalam Lapas Kutacane telah kembali kondusif setelah insiden tersebut. Untuk memperketat pengamanan, kepolisian menurunkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.
“Saat ini, situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap napi yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama,” ujarnya.
Joko juga mengimbau para napi yang masih buron agar menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat. Selain itu, pihak keluarga diharapkan dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk mengantarkan kembali napi yang sudah terlanjur kabur.
“Kami mengimbau para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri. Partisipasi keluarga juga sangat dibutuhkan untuk membantu proses pengembalian mereka ke lapas,” tutupnya.