MPU Banda Aceh Tolak Wacana Azan Isya Pukul 21.00: Ganggu Tradisi Ibadah dan Ritme Kehidupan

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh menolak wacana pengunduran waktu azan Isya hingga pukul 21.00 WIB selama bulan Ramadhan. Menurut MPU, perubahan tersebut tidak hanya bertentangan dengan tradisi ibadah yang sudah mengakar di masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu ritme kehidupan umat Muslim serta menurunkan semangat dalam menjalankan ibadah wajib dan sunnah.

banner 72x960

Ketua Komisi C MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Umar Rafsanjani, menegaskan bahwa kebijakan tersebut lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat.

“Jangan sampai kita mengutak-atik aturan yang sudah tertib dan teruji hanya demi eksperimen yang belum tentu berdampak positif. Masyarakat sudah terbiasa dengan ritme ibadah Ramadan yang jelas: berbuka, shalat Maghrib, Isya, Tarawih, lalu istirahat. Jika Isya diundur, maka Tarawih bisa berakhir tengah malam, mengganggu waktu istirahat dan produktivitas keesokan harinya,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, kedisiplinan umat dalam menjalankan shalat wajib saja masih menjadi tantangan besar, apalagi jika waktu Isya diundur hingga larut malam.

“Jangankan ibadah sunnah, shalat fardhu pun masih banyak yang absen. Jika umat dibiarkan berkeliaran lebih lama setelah berbuka, maka akan semakin sulit mengumpulkan mereka kembali untuk berjamaah di masjid,” lanjutnya.

Meski menolak secara umum, Tgk. Umar tidak menutup kemungkinan jika wacana ini diterapkan dalam skala terbatas. “Jika memang ingin dicoba, jangan dijadikan aturan umum. Bisa saja ada beberapa masjid yang secara khusus melaksanakan shalat Isya dan Tarawih pada pukul 21.00 WIB, sehingga umat yang tertinggal masih memiliki kesempatan berjamaah,” jelasnya.

“Atau kalau memang ini untuk memfasilitasi para pejabat dan orang sibuk, silakan saja dibuat khusus bagi mereka. Tapi pertanyaannya, apakah ada yang benar-benar mau melakukannya dengan antusias dan ikhlas?” tambahnya.

MPU Banda Aceh menegaskan bahwa mempertahankan tradisi ibadah yang sudah berjalan baik lebih bijak daripada mengubah aturan yang dapat menimbulkan persoalan baru.

“Jangan sampai kita membuka celah bagi umat untuk semakin jauh dari ibadah. Azan Isya harus tetap pada waktunya demi kemaslahatan umat dan keteraturan hidup masyarakat,” pungkas Tgk. Umar. []

Komentar Facebook