SaKA Soroti Kelambanan Penanganan Kasus Penyelundupan Etnis Rohingya di Aceh
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Yayasan Supremasi Keadilan Rakyat Aceh (SaKA) mengkritisi lambannya proses hukum dalam kasus dugaan penyelundupan imigran Rohingya di Labuhan Haji, Aceh Selatan.
Hingga kini, meski telah ada tiga tersangka yang ditangkap, kasus tersebut belum juga dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini disampaikan Ketua SaKA, Miswar, SH, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Theacehpost.com, pada Selasa (21/1/2022).
“Kasus ini sudah berjalan lama, tetapi sampai sekarang ketiga tersangka yang ditangkap di Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat, Sumatera Utara, belum juga diadili. Kami mempertanyakan kenapa proses hukum tidak berjalan cepat,” ujar Miswar.
Menurut Miswar, proses yang berlarut-larut ini membuat para pelaku penyelundupan merasa tidak terancam oleh hukum. Bahkan, ia mencatat, meski kasus penyelundupan imigran Rohingya di Labuhan Haji belum tuntas, baru-baru ini kembali terungkap kasus serupa di kawasan Timur Aceh. Ini menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan manusia terus beroperasi.
“Peristiwa ini menggambarkan adanya celah besar dalam penegakan hukum di Aceh. Penyelundupan manusia secara ilegal, termasuk imigran Rohingya, terus berlangsung tanpa ada rasa takut terhadap aparat hukum,” tegas Miswar.
SaKA juga menyoroti belum ditangkapnya Herman Saputra Cs, yang disebut-sebut sebagai otak dari jaringan penyelundupan imigran Rohingya internasional. Nama tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Aceh, namun hingga kini belum ada upaya penangkapan yang signifikan.
“Kasus ini sudah berlangsung cukup lama dan harus ada tindakan tegas dari Polda Aceh. Penegakan hukum yang jelas dan cepat, sangat penting untuk memberikan keadilan bagi para korban dan menunjukkan bahwa pelaku penyelundupan manusia kelas internasional ini tidak dapat lolos begitu saja,” tambah Miswar.
SaKA juga mendesak agar masyarakat ikut serta dalam mengawasi dan memberikan informasi terkait keberadaan otak pelaku. Miswar menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.
“Kami berharap agar pihak berwenang segera bertindak dan menyelesaikan kasus ini tanpa penundaan lebih lanjut. Kasus ini harus menjadi pembelajaran agar aksi penyelundupan manusia dapat dihentikan dengan tegas,” pungkasnya.
Dengan dorongan masyarakat yang kuat dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, SaKA optimistis kasus penyelundupan imigran Rohingya dapat segera diselesaikan, serta memberi efek jera bagi pelaku dan perlindungan bagi korban. (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp