Lima Komisioner KIP Aceh Tamiang Dilantik

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG –
Lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, periode 2023-2028, resmi dilantik dan diambil sumpah oleh penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra, di Aula Setdakab setempat, Jumat, 12 Januari 2024.

banner 72x960

Lima komisioner yang dilantik dan diambil sumpah yaitu masing-masing Mauliza Wira Kesuma, Kamardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti, dan Rusli. Dalam prosesi pelantikan itu turut hadir, unsur Forkopimda, pengurus partai politik, Panwaslu Kabupaten dan PPK se-Aceh Tamiang.

Pj Bupati Drs Asra mengharapkan kepada Komisioner KIP Aceh Tamiang hendaknya bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta Pemilu yang akan bertarung dalam pesta demokrasi nanti. Tugas termasuk amanah dan kepercayaan yang harus diemban-emban sebagai pengabdian.

“Lima komisioner ini merupakan orang-orang pilihan, yang dinilai mampu menjalankan tugas-tugas kepemiluan mulai tahun 2023 hingga 2028 nantinya,” katanya.

Menurut Asra, dilantiknya para Komisioner KIP pada hari ini, tentu saja telah melalui serangkaian proses seleksi yang panjang dan ketat, dimulai dari seleksi berkas administrasi, hingga tes tulis, dan seleksi terakhir melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRK Aceh Tamiang hingga tertunda hingga enam bulan.

“Saudara-saudara yang telah dipercaya sebagai Komisioner KIP merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu yang terdapat di Kabupaten Aceh Tamiang. Sebagai perpanjangan tangan KIP Provinsi Aceh dan KPU Republik Indonesia, maka tugas-tugas dan tanggung jawab KIP Aceh Tamiang sangatlah menentukan sukses tidaknya Pemilu di daerah ini,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *