LLDIKTI Aceh Daftarkan 4 Program BPJAMSOSTEK Tenaga PPNPN
Theacehpost.com | BANDA ACEH – LLDIKTI Wilayah XIII Aceh mendaftarkan 63 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerjanya (PPNPN) dalam empat program BPJAMSOSTEK. Tenaga PPNPN tersebut mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSEK berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Almarhum Muhammad Nasir, salah satu dari 63 Tenaga PPNPN yang didaftarkan program BPJAMSOSTEK meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja pada Oktober 2023.
BPJAMSOSTEK Banda Aceh menyerahkan manfaat jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris dari Muhammad Nasir pada 22 November 2023 di Kantor LLDIKTI Wilayah XIII Aceh. Ahli waris mendapatkan manfaat program dengan total sebesar Rp49.272.608.
Kegiatan penyerahaan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Lidya Andriani, Kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh Dr Ir Rizal Munadi MM MT, dan PLT Kabag Umum Syafi’i SE MSi Ak.
Di sela acara tersebut, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah mengatakan bahwa tenaga PPNPN yang bekerja di LLDIKTI Wilayah XIII Aceh telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lengkap.
“Teman-teman PPNPN di sini sungguh sangat beruntung, karena didaftarkan paket lengkap perlindungan program BPJAMSOSTEK, yaitu empat program,” ujar Syarifah Wan Fatimah.
“Ini juga sebagai bentuk perhatian dan dukungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang datang dari pimpinan kepada LLDIKTI Aceh kepada teman-teman tenaga PPNPN,” tambah Syarifah.
Rizal Munadi menyampaikan apresiasi dan mendukung agar tenaga pendidik setiap perguruan tinggi swasta di wilayah Aceh mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari risiko yang dapat terjadi ketika proses belajar, dinas, dan kegiatan akademis lainnya. []