Komitmen Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Aceh Selatan Anggarkan 30 Milyar ke KIP
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan berkomitmen menganggarkan biaya Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 30 miliar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP).
“Dalam hal ini Pemkab Aceh Selatan komitmen mensukseskan prosesi nasional Pilkada tahun depan dengan menghibahkan anggaran sebesar Rp 30 Miliar ke KIP Aceh Selatan,” kata Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma dalam forum temu ramah antara Pemkab Aceh Selatan dengan KIP bertempat di Kantor KIP Aceh Selatan setempat, Senin 21 Agustus 2023.
Cut Syazalisma menjelaskan, keseriusan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut dibuktikan dengan kesepakatan penanda tanganan NPHD oleh kedua belah pihak antara Pemkab dengan KIP Aceh Selatan.
“Dalam hal ini Bupati Aceh Selatan menyampaikan dukungan penuh dan komitmen kerja sama antara Pemda dengan KIP Aceh Selatan. Dari seluruh Kabupaten/kota se Aceh, Kabupaten Aceh Selatan yang pertama melakukan penandatanganan NPHD dengan KIP terkait anggaran Pilkada ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi SE mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan sukses di Aceh Selatan jika adanya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda), serta pihak terkait lainnya dan pihak keamanan tentunya.
“Terhitung dari tanggal 21- 28 Agustus pihaknya akan umumkan hasil Daftar Caleg Sementara (DCS) dan masih menunggu tanggapan dari masyarakat,” katanya.
“Dengan adanya dukungan anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang, termasuk biaya pengamanan dapat terakomodir secara lintas sektor,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, menyampaikan, penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2024 ke depan. Tercatat baru Kabupaten Aceh Selatan yang telah melaksanakan penanda tanganan.
“Dari hasil pendataan kami baru satu kabupaten yang sudah menandatangani NPHD anggaran pilkada antara pemerintah daerah dengan KIP kabupaten/kota yaitu Kabupaten Aceh Selatan,” tutupnya.[]