KAUM Sikapi Indikasi Kecurangan Seleksi PPK dan PPS di Aceh Utara
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Sejumlah ketua partai politik bersama pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara yang tergabung dalam Koalisi Aceh Utara Maju (KAUM) menggelar rapat menyikapi keresahan masyarakat terkait indikasi kecurangan pada seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Rapat berlangsung di salah satu kafe di Lhokseumawe, Minggu, 8 Januari 2023, malam.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Partai Demokrat Aceh Utara Tantawi, S.IP., M.A.P., yang juga Anggota DPRA, Ketua PPP Aceh Utara Dr. H. Zainuddin Iba, Ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA) Aceh Utara Misbahul Munir, S.T., yang juga Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, Ketua Partai Nasdem Aceh Utara Zubir HT., yang juga Anggota DPRK, Wakil Ketua I DPRK dari Partai Demokrat Hendra Yuliansyah, Wakil Ketua II DPRK dari PPP Khairuddin, S.T., Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK T. Zulkhaidir, Ketua Fraksi PPP DPRK H. Ismed Nur Aj. Hasan, S.Sos., Ketua Fraksi PNA-Nasdem-PKB DPRK Anzir, S.H., Anggota Komisi I DPRK dari Partai Demokrat Nazir Abubakar, dan Anggota Komisi I DPRK dari PPP Mukhtar.
Juru Bicara Koalisi Aceh Utara Maju, Zubir HT, mengatakan KAUM adalah koalisi antar fraksi dalam DPR Kabupaten Aceh Utara yang dibentuk sejak tahun 2019 yang beranggotakan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PNA Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar.
“Koalisi ini dibentuk untuk keseimbangan arah kebijakan keputusan DPRK dan arah pembangunan kabupaten Aceh Utara,” ujar Zubir.
Zubir mengatakan dalam pertemuan silaturahmi ini, KAUM menyepakati beberapa hal terkait arah kebijakan dan pembangunan Aceh Utara serta isu-isu terbaru dalam masyarakat di Aceh Utara, di antaranya isu rekrutmen PPS dan PPK.
KAUM menyikapi dinamika masyarakat terhadap proses rekrutmen PPK terhadap banyaknya protes masyarakat yang berujung laporan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Koalisi KAUM berharap hal serupa tidak terulang kembali dalam tahapan rekrutmen PPS.
“KAUM menduga ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan terhadap proses rekrutmen tenaga panitia pemilihan suara gampong yang hari ini telah dilaksanakan tahapan ujian tulis,” kata Zubir.
Sebab karena itu, KAUM Meminta Proses seleksi dilaksanakan secara adil, akuntabel, dan transparan agar tidak menzalimi hak dari peserta yang jumlahnya mencapai 15.000 peserta.
KAUM meminta proses seleksi dilaksanakan sesuai dengan pedoman tata cara seleksi PPS sesuai ketentuan PKPU. KAUM berkomitmen mengawal proses seleksi PPS agar berjalan sesuai ketentuan.
“KAUM sebagai representasi rakyat di DPRK Aceh Utara dan sebagai peserta Pemilu tahun 2024, akan melaksanakan rapat koordinasi secara rutin untuk menyikapi dinamika menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah, serta seluruh kabijakan- kebijakan dan isu masyarakat lainnya demi terwujudnya pembangunan Aceh Utara yang lebih baik,” pungkas Zubir. []