Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menteri PANRB Sementara
Theacehpost.com | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim atau sementara.
Penunjukan itu dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Tito menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Men PANRB, Tjahjo Kumolo.
“Saya atas nama pribadi, bangsa dan negara menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya saudara kita Bapak Tjahjo Kumolo,” kata Jokowi melalui siaran virtual.
Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal
Menurutnya, sosok Tjahjo Kumolo semasa hidup dikenal sebagai seorang tokoh yang patut diteladani.
Almarhum, kata Presiden, memiliki sikap nasionalisme sejati yang penuh dengan integritas dan juga setia mengabdikan diri bagi negara.
“Pak Tjahjo adalah pribadi yang tenang dan sederhana,” kata Presiden.
“Semoga almarhum Pak Tjahjo di tempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT,” tutur Jokowi. []