Polemik Dana CSR PT BEL, Begini Respons Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya
Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Zulkarnain angkat bicara terkait tuntutan masyarakat yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap PT Bara Energi Lestari (BEL).
Zulkarnain mengatakan, pada tahun 2021 program Corporate Social Responsibility (CSR) PT BEL dibahas dalam rapat Musrembang CSR yang difasilitasi oleh Bappeda Nagan Raya. Saat itu hadir pihak PT BEL, DPRK Nagan Raya, dan masyarakat yang diwakili oleh para keuchik (kepala desa).
“Dari Bappeda, perusahaan, maupun masyarakat mengusulkan program pembangunan yang menjadi skala prioritas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik di sektor pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan pembangunan fisik,” kata Zulkarnain saat dikonfirmasi Theacehpost.com, Kamis, 3 Januari 2022.
Ia juga menjelaskan, masyarakat juga dapat mengusulkan programnya melalui Bappeda ataupun perusahaan.
“Pada prinsipnya proses Musrembang sangat terbuka. Bahkan PT BEL juga mengusulkan program untuk Gampong Paya Udeung, Kuta Aceh, Alue Buloh, Krueng Makngkom, dan Krueng Ceuko sebagai gampong ring satu,” jelasnya.
Terkait komplain masyarakat, menurut Zulkarnain merupakan hal wajar. Pasalnya, pelaksanaan mekanisme penyaluran CSR baru pertama kali dimulai pada tahun 2021.
“Tentu masih jauh dari kesempurnaan. Ke depan, kita minta Bappeda tetap mengundang keuchik sebagai perwakilan masyarakat, agar apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat dapat tertampung dengan baik,” ucapnya.
Terkait keinginan sebagian masyarakat agar pimpinan PT BEL mengganti sejumlah pejabat, Zulkarnain menilai hal tersebut merupakan kewenangan perusahaan itu sendiri.
“Sejauh yang saya ketahui, pak Rahmat Zahri satu-satunya pimpinan perusahaan yang kerap hadir dalam berbagai kegiatan, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun oleh berbagai elemen sipil. Bahkan menurut informasi yang saya peroleh, CSR PT BEL tahun 2022 lebih dari 4 miliar, jauh melebihi tahun 2021 yang hanya 2,5 milyar,” ungkapnya.
Ia menuturkan, dibandingkan perusahaan lain, anggaran CSR PT BEL terbesar untuk Nagan Raya.
Oleh karena itu, ia meminta agar penyaluran tersebut harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran.
“Ada beberapa perusahaan, bahkan tidak menghadiri undangan Musrembang CSR, dan pihak perusahaan pun tidak mengajukan laporan keuangan mereka sebagai patokan nilai CSR yang wajib mereka salurkan. Mulai tahun 2022 ini, kita minta Bappeda untuk meminta laporan keuangan semua perusahaan sebelum Musrembang CSR dilaksanakan. Hal itu penting untuk memaksimalkan jumlah penyaluran CSR,” pintanya.
Menurutnya, tuntutan lima desa yang menyatakan mosi tidak percaya merupakan hak masyarakat.
“Silakan saja, asalkan tidak anarkis. Berapa pun jumlah orang yang melakukan aksi tetap kita hargai, sebagai bagian dari hak demokrasi mereka,” imbuhnya.
Dari tuntutan tersebut, dia mengaku belum menerima pengaduan masyarakat ke DPRK Nagan Raya.
“Soal keterbukaan Musrembang CSR, hal itu memang sudah sejak awal kita tekankan kepada Bappeda dan perusahaan. Insyaallah ke depan bisa kita pastikan prosesnya akan semakin baik dan masyarakat tak perlu khawatir karena kita akan kawal bersama dengan ketat,” pungkasnya. []
Baca juga: Warga Seunagan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke PT BEL, Ada Apa?