Asnawi Dimintai Keterangan Penyidik Pomdam IM

Wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi memberikan keterangan kepada awak media di depan Markas Pomdam Iskandar Muda, Kota Banda Aceh, Jumat, 14 Januari 2021. []

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi tengah diusut Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM).

banner 72x960

Pukul 09.00 WIB, Jumat, 14 Januari 2022, Asnawi dimintai keterangan oleh penyidik Pomdam IM. Pelaku kasus ini diduga mengarah ke oknum anggota TNI di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).

“Kita ditanya (penyidik Pomdam IM) sama dengan di BAP (berita acara pemeriksaan), untuk mempertajam BAP dari Polda Aceh terkait dengan kronologis kejadian dan juga oknum TNI yang datang ke rumah,” ujar Asnawi kepada wartawan, Jumat, 14 Januari 2022.

Kepada penyidik, ia menjelaskan bahwa oknum TNI yang ke rumahnya itu tidak dikenalinya.

“Kita duga kasus ini terjadi bukan sendiri, tapi ada aktor (oknum TNI lain) di balik yang menyuruh pria tidak dikenal ini datang ke rumah kita,” sebutnya.

Asnawi memperkirakan ada 20 pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Pertanyaan-pernyataan itu terkait dengan kronologis kejadian dan juga perihal pria berpotongan rambut cepak, yang datang ke rumahnya menggunakan sepeda motor kala itu.

“Itu juga kita jelaskan secara detail. Kita tidak pernah kenal dan berurusan dengan yang bersangkutan,” ucap Asnawi.

Selama proses pemeriksaan, Asnawi mengaku sempat ditanyai terkait sosok anggota TNI di Aceh Tenggara berinisial HW. Ia menduga, HW sebagai pelaku pembakaran rumahnya.

“Mereka sampaikan kita kenal (HW) atau tidak, dan saya jawab tidak pernah melihat dan tidak pernah kenal dengan HW, oknum TNI di Aceh Tenggara,” katanya.

Saat ini, kata Asnawi, proses pemeriksaan ditunda sementara karena shalat Jumat.

Break (istirahat) dulu karena situasi shalat Jumat, kemungkinan jam dua kita kembali lagi, karena saat ini saya memperkirakan ada pertanyaan lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin sempat ikut menyaksikan proses hukum (permintaan keterangan) dari Asnawi.

Dia berharap, proses hukum ini berjalan lancar dengan tetap membuka akses kepada publik untuk mendapatkan informasi.

“Kami yakin penyidik Pomdam IM akan menjalankan tugasnya secara profesional demi mempercepat kepastian hukum kepada korban,” kata Nasir.

Dari sejumlah penelusuran, diduga kuat peristiwa kebakaran rumah Asnawi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada 30 Juli 2019 itu terjadi karena unsur kesengajaan oleh oknum tertentu.

Asnawi sendiri dalam berbagai kesempatan menyatakan, insiden tersebut erat kaitannya dengan pemberitaan yang ia tulis sebelumnya. []

Baca juga: Terungkap, Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Diduga Anggota TNI

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *