Kucuran Modal LKMS Mahirah Muamalah Naik Jadi Rp25 Miliar
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah mendapat peningkatan kucuran modal dasar dari Pemerintah Kota Banda Aceh mencapai Rp25 miliar.
Dalam laman resmi balai kota, Selasa 2 November 2021, diketahui peningkatan modal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Jumat pekan lalu.
Dirut Mahirah Muamalah, T Hanansyah mengatakan, penambahan modal itu bagian dari implementasi Qanun 6/2021 soal penambahan penyertaan modal Pemko Banda Aceh pada LKMS Mahirah Muamalah.
Pertemuan itu menyepakati penambahan modal yang mulanya disetor Rp5 miliar menjadi Rp25 miliar. “Sudah sesuai qanun, dan Kita terus upayakan secara maksimal setiap tahunnya,” ujarnya.
Kucuran modal dimaksudkan untuk memperkuat struktur dan kapasitas permodalan guna meningkatkan kinerja lembaga itu dalam menjalankan usahanya.
Dengan modal ini, diharapkan LKMS Mahirah Muamalah dapat mendorong pertumbuhan perekonomian kota, terutama pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan rumah tangga. Selain itu juga mampu meningkatkan pendapatan asli kota yang bersumber dari investasi.
Usai rapat, juga dilaksanakan penyerahan aset Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam bentuk setoran modal dasar sebesar Rp4,35 miliar.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, dengan penyerahan aset pemerintah kepada LKMS Mahirah ini, maka segala kewajiban yang dulunya seperti biaya, akan ditanggung lembaga tersebut.
“Dengan berpindah pada hari ini, maka telah sah segala biaya yang akan muncul kedepan menjadi beban Mahirah. Dan mohon dijaga dengan baik, semoga LKMS Mahirah dengan nilai investasi Pemko ini akan menjadi kuat dan mandiri untuk kedepannya,” kata Aminullah.
Ia juga berharap, Mahirah terus mandiri dan dapat berkontribusi dalam memberi masukan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Banda Aceh.[]