Aktivis: Seharusnya Hendra Budian Contoh Kapolda Aceh dan Pangdam IM
Theacehpost.com | TAKENGON – Aktivis pendidikan, Ricky Arasendi menyerukan pentingnya solidaritas bersama dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19 di Aceh, seperti yang sudah disampaikan Kapolda Aceh dan Pangdam IM yang mendukung percepatan vaksinasi bagi siswa.
“Harusnya pimpinan dan anggota DPRA juga ikut membangun solidaritas untuk menyerukan vaksin agar capaian target bisa dilaksanakan. Bukan malah mengeluarkan pernyataan aneh di luar tugas dan wewenangnya,” kata Ricky dalam keterangan tertulis yang diterima Theacehpost.com, Kamis, 23 September 2021.
Baca juga: Kapolda Aceh: Semua Pihak Harus Terlibat Perangi Covid-19
Ia menilai, pernyataan Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian, yang menjamin tidak ada pencopotan terhadap kepala sekolah dan pemotongan dana BOS terkait kesuksesan vaksinasi bagi siswa di Aceh adalah aneh.
“Hendra terlalu berani ‘menjamin tidak ada pencopotan Kepsek’, ini berbanding terbalik apabila kita melihat Tatib DPRA Nomor 1 Tahun 2019 pada Bab II yang dijelaskan fungsi, tugas dan wewenang serta kedudukan DPRA,” kata pria yang juga aktivis antirasuah itu.
“Pada pasal 2 disebutkan DPRA memiliki tiga fungsi, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan, sedangkan tugas dan wewenang terdapat pada pasal 23 yang memiliki tujuh poin. Dalam ketujuh poin tersebut, tidak satu pun menjelaskan bahwasanya anggota DPRA memiliki hak atau kewenangan dalam menjamin jabatan seseorang,” ungkapnya.
PGRI Tolak Segala Bentuk Ancaman Terhadap Sekolah, Kepsek, dan Guru
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, sebanyak 1.303 sekolah menjadi klaster saat pembelajaran tatap muka. Di Jawa Timur, ada 917 guru dan 2.507 murid yang terpapar Covid-19.
“Tentu kita tidak mau sekolah-sekolah di Aceh menjadi klaster baru Covid-19 saat pembelajaran tatap muka. Kita berharap seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan dalam melawan Covid-19,” pugkasnya. []
Baca juga: Kadisdik Ultimatum Kepala Sekolah, “Tuntaskan Vaksinasi Siswa atau Mundur”