Tagihan Kartu Halo Bertambah Sendiri, Pelanggan Gugat Telkomsel ke BPSK Aceh Utara

Pelanggan Telkomsel, Saiful (kanan) mendatangi Sekretariat BPSK di Kantor Disperindagkop Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kamis, 10 Juni 2021. (Foto: Raja Baginda/Theacehpost.com))

Theaacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Warga Kota Lhokseumawe, Saiful MDA menggugat PT. Telekomunikasi Selular (​Telkomsel) karena merasa dirugikan atas pelayanan produk Kartu Halo.

banner 72x960

Saiful mendatangi Sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang berada di Kantor Disperindagkop Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kamis, 10 Juni 2021.

Ia diterima Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdan dan pegawai lainnya.

Saiful menjelaskan, ada dua hal yang membuat ia merasa dirugikan sebagai konsumen/pelanggan.

Pertama terkait kenaikan tarif sepihak tanpa pemberitahuan dan kedua soal layanan saat membayar tagihan, hingga berujung pemblokiran  permanen pada kartu halo miliknya.

“Kenaikan tarif dilakukan otomatis tanpa persetujuan saya sebagai pelanggan. Tagihan bulanan selalu bertambah, padahal saya tidak pernah menggunakan. Terakhir setelah saya bayar tagihan sebesar Rp 200 ribu, lalu kartunya diblokir. Ini kan kita pelanggan seperti diperas oleh Telkomsel,” kata Saiful.

Akibat pemblokiran tersebut, Saiful mengaku sangat dirugikan terutama profesinya sebagai jurnalis.

Ia menuntut ganti rugi kepada pihak Telkomsel, baik secara materiel maupun imateriel.

“Berapa kali saya gagal live atau mengganggu profesi saya. Kemudian, dari sisi relasi hingga bisnis saya juga dirugikan. Saya tidak terima kecurangan ini. Saya minta diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” kata jurnalis TV One itu.

Komisioner BPSK, Hamdan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Saiful atas keluhan terhadap pelayanan Telkomsel.

Komisioner BPSK selanjutnya akan menelaah terlebih dahulu laporan tersebut.

“Nanti akan kita pelajari laporannya dulu termasuk memanggil pihak terlapor yakni Telkomsel. Jika sudah memenuhi persyaratan nanti akan kita bentuk majelis hakim untuk digelar persidangan di BPSK,” ucapnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *