Kartu ATM Bank Aceh Kini Bisa Digunakan untuk Transaksi Nontunai
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Bank Aceh terus berinovasi dan menyesuaikan layanan produknya dengan kemajuan teknologi digital.
Satu lagi produk berbasis digital yang kini diluncurkan oleh bank kebanggaan masyarakat Aceh tersebut adalah transaksi non-tunai dengan Kartu Debet Bank Aceh.
Beberapa kalangan menilai Kartu Debet Bank Aceh dipastikan akan mencatat sukses berikutnya setelah beberapa waktu lalu bank yang kini berusia 48 tahun tersebut meluncurkan produk mobile banking bernama Action.
Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh, Haizir Sulaiman dalam rilisnya melalui Sekretaris Perusahaan, Yusnimar menjelaskan, mulai 12 April 2021 Kartu Debet Bank Aceh sudah bisa digunakan untuk trasaksi/berbelanja non-tunai di seluruh merchant yang ada di Indonesia menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) berlogo Prima dan ATM Bersama.
Menurut Haizir, penggunaan Kartu ATM Bank Aceh sebagai Kartu Debet sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK No. S-554/KO.0501/2020 Tanggal 16 Oktober 2020 tentang Persetujuan Penerbitan Produk Baru.
Juga izin dari Bank Indonesia melalui Surat Bank Indonesia No. 23/232/DKSP/Srt/B Tanggal 22 Maret 2021 tentang Persetujuan Izin sebagai Penerbit Kartu Debet.
Yusnimar menambahkan, dengan keluarnya izin dari OJK dan Bank Indonesia, seluruh Kartu ATM yang dimiliki oleh nasabah Bank Aceh secara otomatis memperoleh manfaat tambahan sebagai Kartu Debet dengan limit maksimal pembelanjaan per hari mengikuti limit transfer antarbank (ATM Bersama dan Prima).
Adapun limit maksimal pembelanjaan disesuaikan dengan jenis masing-masing kartu ATM.
Untuk katu jenis Silver Rp 15.000.000/hari; jenis Gold Rp. 20.000.000/hari, dan jenis Platinum Rp. 25.000.000/hari.
“Dengan layanan Kartu Debet tersebut memungkinkan nasabah bertransaksi tanpa harus membawa uang tunai. Ini kemudahan yang diberikan Bank Aceh untuk nasabahnya dalam bertransaksi. Pokoknya Bank Aceh terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para nasabahnya,” kata Yusnimar. []