Bupati Aceh Selatan Lantik Nasjuddin Jadi Staf Ahli, Said Azhar Jabat Plt Sekda

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, melantik Nasjuddin, SH. MM, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab, Selasa, 23 Maret 2021. (Foto: Humas Asel)

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, melantik Nasjuddin menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab, Selasa, 23 Maret 2021.

banner 72x960

Sebelumnya, Nasjuddin menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Selatan.

Ia diberhentikan karena dianggap melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tgk. Amran menyampaikan terima kasih atas kinerja Nasjuddin selama menjabat sebagai Sekda Aceh Selatan.

“Pastinya, dengan jabatan yang baru ini Nasjuddin dapat memberikan banyak masukan serta gagasan dalam upaya pembangunan daerah sesuai dengan bidang tugasnya kepada pimpinan,” ucap Tgk Amran di Aula Setdakab.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.22/81/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di lingkungan Setdakab.

Kemudian juga merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Aceh Nomor 862/07/2021 tentang Pemindahan Dalam Rangka Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Karena Melakukan Pelanggaran Disiplin PNS.

Dalam keterangan pers setelah acara pelantikan, Tgk. Amran didampingi Plt Kepala BKPSDM, Ilham Sahputra menyampaikan bahwa proses tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang ditentukan, serta telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun Gubernur Aceh.

“Untuk mengisi kekosongan, maka akan ditempatkan Asisten Administrasi Umum, Ir. H. Said Azhar, sebagai Pelaksana Tugas Sekda Aceh Selatan, dan proses seleksi untuk menetapkan Sekda definitif akan segera dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua