95 Persen Pengaduan ke Dewan Pers Terkait Masalah Etika

waktu baca 2 menit
Suasana pembukaan UKJ-Televisi di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Kamis, 10 Juni 2021. (DOK IJTI)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Pers, Arif Zulkifli mengungkapkan, 95 persen pengaduan yang masuk ke Dewan Pers terkait masalah etika.

“Salah satu tujuan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) adalah untuk memahami dan terjaganya etika. Usia kebebasan pers di Indonesia belum panjang,” kata Arif ketika membuka UKJ-Televisi yang dilaksanakan Ikatan Jurnallis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis, 10 Juni 2021.

Menurut Arif, uji kompetensi menjadi penting bagi jurnalis televisi di tengah banyak bermunculan media saat ini.

Uji kompetensi mengukur kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan jurnalis televisi. “Uji kompetensi mengukur pada titik apa kita berada,” katanya.

Ketua Dewan Pertimbangan IJTI, Imam Wahyudi dalam sambutannya mengatakan uji kompetensi untuk membedakan jurnalis yang profesional dengan jurnalis abal-abal.

banner 72x960

Imam mengatakan, tidak sedikit jurnalis yang memanfaatkan profesi untuk kepentingan pribadi. “Uji kompetensi ini bagian dari upaya menjaga profesi jurnalis,” katanya.

UKJ-Televisi berlangsung dua hari, Kamis-Jumat, 10-11 Juni 2021 di Banda Aceh. Kegiatan itu diikuti jurnalis televisi dari berbagai wilayah di Aceh. Mereka dibagi sembilan kelompok, tiap kelompok terdiri enam orang.

Untuk diakui sebagai jurnalis televisi yang kompeten, peserta harus menyelesaikan sejumlah tugas yang diberikan asesor atau penguji.

“Selain tugas tertulis, peserta juga akan menjalani interview dan praktik lapangan,” kata Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga UKJ-Televisi IJTI.

UKJ-Televisi yang berlangsung di Banda Aceh kali ini merupakan kegiatan kelima yang diadakan IJTI. Kegiatan yang sama juga berlangsung di Provinsi Banten, Jambi, Jawa timur, dan Sulawesi Selatan. []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *