60 Kecamatan di Aceh Akan Laksanakan Program PISEW, Masing-masing Kecamatan Dialokasikan Rp 600 Juta

waktu baca 2 menit
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Muhammad Yoza Habibie. (Foto IST)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi Awal dirangkai dengan Pelatihan Fasilitator Masyarakat (FM) dan Badan Kerja Sama Antardesa (BKAD) Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah Aceh (PISEW) Tahun Anggaran 2021 di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, 6-9 April 2021.

Siaran pers yang diterima Theacehpost.com menyebutkan, kegiatan tersebut dihadiri 264 peserta mewakili 60 kecamatan dalam delapan kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Gayo Lues, dan Kabupaten Pidie Jaya.

Seremoni pembukaan dihadiri Tim PPK PKP, Tim Pelaksana Provinsi, para camat, Tim Pelaksana Kabupaten (TPK), Tim Badan Kerja Sama Antardesa (BKAD) dan Tim Fasilitator Masyarakat (FM).

Juga hadir Kepala Satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh bersama beberapa narasumber, salah satu nya adalah Kasubdit Kawasan Permukiman Wilayah II, Soelistianing Kusumawati, ST, MT.

Rp 600 Juta/Kecamatan

banner 72x960

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Muhammad Yoza Habibie, ST, MT ketika membuka rapat koordinasi awal tersebut mengatakan, untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah melakukan kegiatan pembangunan di segala sektor, baik melalui pembangunan secara regular maupun melalui program–program berbasis community, yang secara langsung melibatkan masyarakat.

“Salah satunya adalah Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah atau PISEW,” kata Yoza.

Menurut Yoza, besaran anggaran untuk Program PISEW yang akan dilaksanakan nantinya mencapai Rp 600 Juta untuk masing-masing kecamatan.

Anggaran tersebut, menurut Yoza akan dipergunakan sesuai dengan Kebijakan Program PISEW yang meliputi tiga pilar yaitu pengembangan infrastruktur wilayah kecamatan, pengembangan potensi lokal, dan pengembangan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia.

“Program PISEW bertujuan untuk meningkatkan pengembangan sosial ekonomi wilayah yang berbasis pada potensi sumber daya manusia,” demikian Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Muhammad Yoza Habibie. []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *