Zulkasmi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRK Banda Aceh Gantikan Isnaini Husda
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Zulkasmi resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Senin (10/3/2025).
Pengangkatan Zulkasmi dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/554/2025 tertanggal 3 Maret 2025. Keputusan tersebut menetapkan Zulkasmi yang diusulkan oleh Partai Demokrat menggantikan Isnaini Husda sebagai anggota DPRK Banda Aceh.
Isnaini sebelumnya diberhentikan antar waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.1.4.2/1166/2024 pada 25 September 2024 untuk memenuhi syarat pencalonan dalam Pilwakot Banda Aceh 2024.
Dalam prosesi pelantikan, Zulkasmi mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas jasa serta pengabdian yang telah diberikan oleh saudara Isnaini Husda selama menjabat sebagai anggota dewan,” ujar Irwansyah.
Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Zulkasmi dan berharap agar dapat menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab dan Musriadi, Wali Kota Banda Aceh Iliza Saaduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, serta jajaran Forkopimda, SKPK, camat, keuchik, dan tamu undangan lainnya.