YLBH-AKA Desak Kepolisian Serius Proses Hukum Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Pj Bupati Abdya
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA), Rahmat, meminta Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk serius memproses secara hukum dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Abdya.
“Saya selaku Direktur YLBH-AKA mengecam keras atas perbuatan yang dilakukan oleh Pj Bupati Abdya ini,” kata Rahmat dalam siaran pers yang diterima Theacehpost.com, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh Pj Bupati Abdya kepada salah satu petugas pemadam kebakaran di Bumoe Breuh Sigupai ini merupakan perbuatan yang tidak bisa dicontoh.
“Seharusnya orang nomor satu di Abdya harus memperlihatkan contoh teladan yang baik kepada bawahan dan masyarakatnya, ini malah Pj Bupati sudah menjadi premanisme,” ungkapnya.
Rahmat menambahkan, pihaknya akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengevaluasi Pj Bupati Abdya.
“Saya selaku Direktur YLBH-AKA akan menyurati Mendagri agar Pj Bupati Abdya ini dicopot,” tambahnya.
Direktur YLBH-AKA itu juga mengimbau kepada korban agar segera melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada pihaknya agar dapat didampingi.
“Demi terwujudnya keadilan seperti yang diharapkan oleh korban, kami siap mengawal perkara ini agar pelaku dapat dijerat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Pj Bupati Abdya, Sunawardi, dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap Yusri (58), seorang petugas pemadam kebakaran.
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat Sunawardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya, Kamis (29/8/2024), sekitar pukul 08.30 WIB. (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp