Yayasan Baitul Asyi Terbukti Lakukan Pelanggaran, Selip Brosur Yayasan untuk Jamaah Haji Aceh
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Yayasan Baitul Asyi yang beroperasi di Aceh terbukti melakukan pelanggaran prosedural dengan menyelipkan brosur yayasan kepada jamaah haji Aceh saat para jamaah mengambil kartu tanda penerima wakaf Habib Bugak yang dibagikan di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari mengatakan, pada hari pertama dan kedua kedatangan jamaah haji di Asrama Haji Embarkasi Aceh, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya pembagian brosur Yayasan Baitul Asyi kepada jamaah haji.
“Terkait diselipkannya brosur dari yayasan yang dimaksud pada saat pembagian kartu wakaf, kami mengetahuinya pada hari kedua, sehingga kami langsung melarang pembagian brosur yayasan itu untuk kloter selanjutnya. Hal tersebut di luar prosedur operasi standar (SOP) dan kesepakatan musyawarah yang telah ditetapkan PPIH Embarkasi Aceh,” ujar Azhari, Banda Aceh, Jumat (7/6/2024).
Secara prosedural, Azhari menjelaskan, saat jamaah haji tiba di Asrama Haji Embarkasi Aceh, setiap jamaah akan melewati beberapa meja/loket (one stop service) yaitu pemeriksaan kesehatan, loket pemberian gelang identitas, loket penyerahan paspor, loket living cost, loket pembagian kamar di asrama, dan loket pembagian kartu Baitul Asyi (kartu tanda penerima untuk wakaf Habib Bugak di Mekkah).
“Masing-masing loket ada penanggungjawabnya, seperti paspor yang langsung diserahkan oleh pihak imigrasi, begitu juga dengan pembagian kartu Baitul Asyi yang dilakukan oleh penanggungjawabnya yaitu Biro Isra Pemerintah Aceh,” jelasnya.
Azhari mengatakan, setiap jamaah haji dan petugas haji yang berangkat dari Asrama Embarkasi Aceh akan menerima manfaat dari wakaf Habib Bugak setelah berada di Mekkah.
Setiap petugas haji juga dilarang keras untuk meminta atau mengutip manfaat wakaf Habib Bugak dari jamaah haji Aceh yang telah menerima wakaf di Kota Mekkah.
“Berdasarkan laporan tim, petugas kami di Mekkah tidak ada satupun yang meminta maupun mengutip manfaat wakaf Habib Bugak yang telah diterima oleh jamaah haji,” pungkasnya. (Akhyar)
(Pembaca Theacehpost.com yang budiman, berita ini masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dengan pihak Yayasan Baitul Asyi. Redaksi akan terus mengupayakan verifikasi dari yayasan yang dimaksud untuk perimbangan berita)