YARA Minta Evaluasi Izin PT Ensem Abadi di Abdya, Potensi Kerugian PAD Capai Milyaran Rupiah
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat Daya, Suhaimi, mendesak Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PPKS) PT Ensem Abadi di Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Suhaimi menilai, sejak mengantongi izin pembangunan pabrik pada 2021, PT Ensem Abadi belum juga merealisasikan investasi atau pembangunan pabriknya. Hal ini, menurutnya, merugikan daerah dan menghambat terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
“PT Ensem ini sudah mengantongi izin pembangunan PPKS sejak 2021, namun hingga kini belum ada investasi operasional. Bahkan pembangunan pabriknya pun belum terlaksana. Ini jelas merugikan daerah dan menghambat lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” kata Suhaimi, Minggu (23/12/2024).
Suhaimi menambahkan, lambannya realisasi investasi oleh PT Ensem Abadi menyebabkan citra negatif terhadap Kabupaten Abdya.
“Beberapa relasi saya bertanya, apakah Abdya aman untuk berinvestasi? Mereka mendengar ada PPKS yang sudah mengantongi izin tetapi belum melakukan pembangunan dan operasional. Ini jelas berpotensi merugikan citra Kabupaten Abdya sebagai daerah yang ramah investasi,” ujar Suhaimi.
Tak hanya itu, Suhaimi mengungkapkan potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar akibat belum operasionalnya PPKS tersebut.
“Dalam hitungan sederhana kami, satu PPKS bisa menyumbang 5 hingga 8 miliar rupiah per bulan untuk PAD daerah. Bayangkan, sejak 2021 hingga sekarang, berapa banyak PAD yang hilang?” jelasnya.
Karena itu, Suhaimi meminta agar Pemerintah Kabupaten Abdya dan Pemerintah Aceh segera melakukan evaluasi terhadap izin PT Ensem Abadi. Jika PT Ensem Abadi tidak menunjukkan minat untuk berinvestasi di daerah tersebut, Suhaimi mendesak agar izin tersebut dicabut dan diberikan kepada investor lain yang benar-benar serius.
“Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Abdya dan Pemerintah Aceh meninjau ulang izin PT Ensem Abadi. Jika perusahaan ini tidak berinvestasi, maka izinnya harus dicabut dan diberikan kepada investor yang benar-benar ingin berinvestasi di Aceh, terutama di Abdya,” tegas Suhaimi, yang saat ini tengah menyelesaikan pendidikan Magister Hukum.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Kabupaten Abdya dapat meraih potensi PAD yang optimal serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Pemerintah diminta untuk tidak membiarkan potensi besar ini terabaikan begitu saja.
“Keberlanjutan pembangunan daerah sangat bergantung pada investasi yang dapat menyumbang PAD dan membuka lapangan pekerjaan. Jika ada investor yang tidak serius, sebaiknya segera dievaluasi, demi kemajuan Kabupaten Abdya dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp