YARA Minta DPRK Abdya Percepat Paripurna PAW Teuku Cut Rahman
Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan, Suhaimi, mendukung percepatan Paripurna Penganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari Partai Nangroe Aceh (PNA) atas nama Teuku Cut Rahman.
Hal ini didasari oleh Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki nomor 171.3/874/2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Abdya, yang sudah dikeluarkan sejak tanggal 14 Maret 2023.
“Kita mendukung DPRK Abdya melakukan percepatan Paripurna PAW anggota DPRK yang sudah di berhentikan secara hormat,” kata Suhaimi, Selasa, 28 Maret 2023.
Sehingga, lanjut Suhaimi, kursi kosong pasca diberhentikannya Teuku Cut Rahman belum terisi. Apalagi dewan sudah menerima surat pengangkatan PAW Teuku Cut Rahman dengan Mukhlis AW.
Menurutnya, jika waktu paripurna tidak dipercepat maka berdampak pada kelengkapan anggota dewan. Maka dari itu Yara Abdya mendukung proses paripurna disegerakan.
“Jadi apa lagi yang harus ditunggu oleh pihak DPRK. Kita menduga ada indikasi mengulur-ulur waktu dan ini tidak elok dipertontonkan mengingat semua berkas sudah lengkap dan hanya tinggal proses paripurna PAW saja,” katanya.
Sebelumnya diinformasikan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Abdya gagal menetapkan jadwal Paripurna Pergantian Antar Waktu atau PAW yang digelar pada Senin, 27 Maret 2023.
Menurut salah satu anggota DPRK Abdya yang enggan namanya disebutkan tersebut, rapat Banmus penetapan jadwal Paripurna PAW ditunda, karena tidak cukup quorum. Dari 14 orang anggota Banmus, yang hadir hanya 3 orang.
“Harus hadir 3/4 dari jumlah anggota Bamus,” terangnya.[]