Wujudkan Desa Peduli Kesehatan, BPJS Perkenalkan Program Pesiar
Theacehpost.com | JOMBANG – Di tengah semangat akselerasi Capaian Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan mengambil langkah besar dengan meluncurkan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar).
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti memaparkan bahwa Program Pesiar tampil sebagai solusi andal. Program revolusioner ini memiliki misi mendalam, yakni mengakselerasi rekrutmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mengukuhkan partisipasi aktif dalam sistem tersebut.
“Program ini menjalin kemitraan dengan perangkat daerah setempat, membidik ambisi tinggi: menggapai target minimal 98% penetrasi penduduk dalam pelindungan JKN, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024,” ujar Ali Ghufron Mukti saat peluncuran Program Pesiar di Jombang, Rabu 30 Agustus 2023.
Konsep Universal Health Coverage (UHC) yang diusung oleh Program JKN juga sepenuhnya selaras dengan cita-cita Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa.
Ghufron menggarisbawahi semangat “Desa Peduli Kesehatan” dalam SDGs desa, dengan fokus pada 15 program prioritas termasuk BPJS Kesehatan yang berkomitmen mencakup seluruh populasi desa dalam JKN, menjadikan Desa Peduli Kesehatan semakin nyata.
“Tidak hanya sekadar wacana, Program Pesiar diwujudkan sebagai kelanjutan konkret dari Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022. Instruksi ini memberikan arahan strategis kepada 30 kementerian/lembaga termasuk para pemimpin lokal untuk mengambil langkah progresif sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tuturnya.
Ghufron memberikan pencerahan bahwa kesinambungan ini lah yang menjadi pilar dari program inovatif ini. Dalam semangat sinergi, BPJS Kesehatan membangun kolaborasi erat dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri.
“Kolaborasi ini menggelorakan semangat perluasan cakupan JKN hingga tingkat terkecil, desa dan kelurahan, melalui Program Pesiar. Tak berhenti di situ, Kementerian Desa dan PDTT juga merespon dengan menerbitkan Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2022 yang mengalokasikan Dana Desa untuk advokasi, sosialisasi, dan edukasi seputar JKN di masyarakat desa,” imbuhnya.
Ghufron mengungkap bahwa Program Pesiar menyandarkan pada “agen Pesiar” yang diberdayakan oleh Pemerintah Desa. Agen ini akan mengawal pemetaan data penduduk, menjalankan survei wilayah berdasarkan hasil pemetaan, dan menyuarakan advokasi serta sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Langkah-langkah ini menjembatani jalan menuju pendaftaran peserta JKN.
“Meski penuh tantangan, BPJS Kesehatan telah membuktikan komitmennya melalui pilot project di 126 desa di seluruh Indonesia. Keyakinan Ghufron pada dukungan semua pihak mendorong Program Pesiar menjadi kekuatan pendorong percepatan UHC, memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi penduduk di tingkat desa,” jelasnya.
Ia berharap melalui momentum berharga ini juga memandu penandatanganan perjanjian penting antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT, serta Pemerintah Daerah Jombang, semakin mengokohkan komitmen bersama menuju masa depan kesehatan yang lebih cerah.[]