Wow, Puluhan Ribu Pasangan Menikah di Aceh Selama Pandemi
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Meski suasana pandemi Covid-19 jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan di Aceh sepanjang Januari-September 2020 mencapai 31.618 pasangan.
Jumlah tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh Kanwil Kemenag Aceh untuk triwulan ketiga tahun ini.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Marzuki Ansari mengatakan, wabah Covid-19 tidak mengurangi keinginan para calon pasangan pengantin di Aceh untuk menikah.
“Wabah tidak menghalangi niat baik para calon pengantin di Aceh untuk menikah. Kita prediksikan jumlah ini akan terus meningkat hingga akhir tahun ini,” kata Marzuki, pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Adapun dari 31.618 pasangan, 20.979 pasangan melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan 10.638 di luar kantor.
Menurutnya, berdasarkan data pernikahan, sebelum adanya kasus Covid-19 di Aceh, pada Januari lalu terjadi 3767 peristiwa nikah dan 3686 pada Februari. Setelah itu, sejak Maret, jumlah pernikahan di Aceh di bulan tersebut sebanyak 4.098.
Kemudian, 2164 peristiwa nikah di bulan April, 232 peristiwa nikah di bulan Mei, 5664 peristiwa nikah di bulan Juni, 3249 peristiwa nikah di bulan Juli, 5.480 peristiwa nikah di bulan Agustus dan 3278 peristiwa nikah di September.
“Di bulan Mei kita lihat tidak banyak pernikahan karena puasa Ramadhan dan lebaran Idul Fitri, jadi tidak banyak terjadi peristiwa nikah. Ini bukan hanya terjadi di tengah pandemi, sebelum pandemi juga demikian,” ujar Marzuki.
Marzuki mengatakan, pernikahan tidak dapat ditunda dalam kondisi apapun. Sebab itu, demi kelancaran pernikahan Kemenag Aceh telah melakukan sosialisasi agar pernikahan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona di KUA, Kemenag Aceh juga telah mendistribusikan 274 wastafel, 5.263 masker dan 9.900 sarung tangan ke semua unit Kantor Urusan Agama di Aceh,” katanya.