Wawancara Pj Bupati Via Surat, Jurnalis Aceh Barat Ramai-ramai ke Kantor Pos
Theacehpost.com | ACEH BARAT – Belasan wartawan yang tergabung dalam komunitas Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis Aceh Barat (JAB), ramai-ramai menyurati Pj Bupati Aceh Barat via Kantor Pos, Selasa 8 November 2022.
Surat tersebut dilayangangkan sebagai bentuk wawancara para jurnalis kepada Pj Bupati sebagaimana aturan yang ditetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) setempat melalui Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan atau Prokopim.
Surat tersebut berisi pertanyaan kegiatan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi, jelang satu bulan berdinas serta mempertanyakan kegiatan dinas yang dilakukan selama di Jakarta.
Ketua Sekber JAB, Khaidir Azhar mengatakan, pelayangan surat dilakukan sesuai dengan permintaan bagian Prokopim, yang menyebutkan jika hendak mewawancarai kepala daerah diharuskan dengan surat yang berisikan pertanyaan.
“Surat ini kita layangkan dalam bentuk pertanyaan. Kenapa kita layangkan surat, kita mengikuti sistem protokoler Pemkab Aceh Barat, yang menyebutkan jika ada awak media ingin wawancara maka harus melalui surat, seperti yang disampaikan kepada salah seorang rekan kita,” jelas Khaidir.
Khaidir menerangkan, dalam surat yang dilayangkan oleh Jurnalis Aceh Barat kepada Pemda Aceh Barat itu berisikan tentang sejumlah pertanyaan, yang berkaitan dengan aktivitas beliau, pasca dilantik sebagai kepala daerah sementara yang ditunjuk oleh Kementerian.
Surat ini termasuk mempertanyakan kinerja Pj Bupati Mahdi Efendi, sebulan terakhir pasca dilantik.
“Yang kita tanyakan melalui surat juga tidak ribet sekali, melainkan tentang aktivitas tepung tawar atau peusijuk yang selama ini dia lakukan dibeberapa tempat. Kemudian apa kepentingan dan dampak untuk daerah selama di Jakarta, sehingga abai terhadap korban banjir,” katanya menambahkan.
Khaidir berharap, pemerintah segera memberi respon cepat atas pertanyaan para jurnalis tersebut.[]