Warning dari Pakar Stunting: Akan Muncul Masalah Serius Jika Stunting Tak Tertangani
Theacehpost.com | CALANG – Staf Ahli Stunting BKKBN Pusat, DR. dr. M. Yani, M.Kes, PKK mengingatkan tentang perlunya keseriuan berbagai pihak untuk penanganan stunting.
“Bila masalah stunting tidak teratasi dengan baik, maka ke depan akan menimbulkan berbagai masalah yang sangat serius,” kata M. Yani yang tampil sebagai narsum utama pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil dan Anak dan Penanganan Stunting di Aula Sekda Aceh Jaya, Jumat, 10 September 2021.
Yani yang juga Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) BKKBN Pusat menjelaskan, bibit atau calon janin yang dibutuhkan pada awal pernikahan memerlukan waktu tiga bulan sebelumnya. Penanganan yang tepat pada seribu hari pertama kehidupan merupakan pondasi dalam membentuk sumberdaya manusia berkualitas.
Pada pertemuan itu M. Yani juga memaparkan berbagai perubahan yang terjadi secara detail pada institusi BKKBN.
Rakor di Aceh Jaya
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh terus mengkampanyekan dan mensosialisasikan pentingnya pencegahan stunting. Langkah ini tak lepas dari tindak lanjut Perpres No. 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Prefalensi Stunting di Indonesia.
Di Kabupaten Aceh Jaya, Jumat, 10 September 2021 berlangsung Rakor Percepatan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil dan Anak dan Penanganan Stunting.
Rakor yang berlangsung di Aula Sekda Aceh Jaya tersebut dipimpin Sekda Aceh Jaya, H Mustafa, S.Pd, M.A.P. Hadir unsur Bappeda, Dinas Kesehatan, DPMPKB, Ikatan Dokter Indonesia (ID), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Jajaran OPD-KB Kabupaten Aceh Jaya.
Kabupaten Aceh Jaya telah membentuk Sekretariat Bersama yang diketuai oleh Bappeda Aceh Jaya.
Terkait pelaksanaan penanggulangan stunting di Aceh Jaya, tim siap turun ke 9 kecamatan di kabupaten tersebut (bersama 400-an bidang) di bawah komando IBI. (Rilis BKKBN Aceh)