Warga Tangkap Dua Pasangan Diduga Mesum, WH Langsa Amankan Pelaku

Theacehpost.com | LANGSA – Warga Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baroe, Langsa  bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa mengamankan dua pasangan muda-mudi yang diduga mesum Senin, 1 Mei 2023.

banner 72x960

Hal itu disampaikan Danton WH Langsa, Hery Iswadi. Pada pukul 10.00 WIB, personel WH mendapatkan laporan dari Kepala Lorong (Keplor) Dusun Pendidikan Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baroe, warga sekitar sudah melakukan penangkapan terhadap dua pasangan yang diduga mesum.

“Dari dua pasangan tersebut, hanya tiga orang yang berhasil ditangkap warga, dua perempuan dan seorang pria. Sedangkan pria lainnya yang merupakan warga Gampong Matang Seulimeng berhasil kabur,” ujarnya.

Adapun tersangka yang diamankan adalah, MI (24) pria, warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, AS (27) wanita dan NB (20) wanita, warga Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH melalui Kabid Linmas, Rizky Julianda SIP didampingi Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Lamri Liani SE mengatakan, setelah diamankan oleh WH Langsa, para tersangka dibawa ke kantor dengan memanggil Kepala Desa (keuchik) terkait.

Hasil kesepakatan dari mediasi Satpol PP dan WH dengan kedua Kepala Desa, maka proses masalah tersebut diselesaikan dengan Qanun Reusam Gampong, sesuai Qanun Nomor 9 Tahun 2008, agar pelaku dikenakan denda dan ada efek jera.

Pihak Gampong Paya Bujok Seulemak memberikan denda reusam gampong kepada para pelaku termasuk penyedia tempat dengan denda masing-masing 10 sak semen dan satu truk kerikil.

“Namun Keuchik Gampong Blang Seunibong meminta keringanan, yaitu 5 sak semen dan kerikil setengah truk. Permintaan tersebut disetujui oleh Keuchik dan Tuha Peut Gampong Paya Bujok Seulemak,” terangnya.

Dia mengapresiasi warga yang çepat tanggap serta langsung menindak perilaku muda-mudi yang diduga berduaan di tempat yang tidak diketahui orang karena hal hal itu bisa menjurus kepada perbuatan mesum.

“Dengan kejadian tersebut, masyarakat diharapkan untuk dapat lebih proaktif dalam mengawasi perilaku warga khususnya muda-mudi disekitarnya yang melakukan perbuatan melanggar syaria Islam, demi terciptanya amar ma’ruf nahi munkar di Kota Langsa,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *