Warga Mengeluh Bau Tidak Sedap, Medco E&P Turunkan Tim ke Lapangan
Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Medco E&P Malaka telah menurunkan tim dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur dan Provinsi Aceh untuk melakukan pengecekan keluhan warga terhadap bau tidak sedap akibat aktifitas penambangan.
Hal tersebut disampaikan Humas PT Medco E & P Malaka (Medco E&P) Rahmatul Fitriadi, Aceh Timur, Rabu, 11 Januari 2023.
Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan instansi kesehatan setempat jika ada warga yang membutuhkan perawatan kesehatan lebih lanjut. Pengaduan terakhir diterima perusahaan pada Desember 2022 di Kecamatan Indra Makmu, Desa Blang Nisam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh A Hanan menyampaikan, bau dampak dari aktivitas penambangan masih di ambang batas diperbolehkan. Pernyataan itu disampaikan usai keluarnya hasil pengukuran di lapangan yang dilakukan tim dari DLHK Aceh di lokasi tambang milik Medco E&P pada 27 Desember 2022 atau sehari setelah warga sekitar lokasi tambang mengeluh.
“Hasil temuan lapangan terhadap parameter amoniak dan sulfur masih dalam ambang batas yang diperbolehkan sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 50 tahun 1996,” kata Hanan.
Kepala Divisi Formalitas, Sekuriti KKKS dan Hubungan Eksternal Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Adi Yusfan, mengatakan, Medco A&P sedang melakukan perawatan fasilitas produksi di Central Processing Plant (CPP) dalam upaya menjaga keandalan operasi. Dalam kondisi normal operasi, tidak terdeteksi adanya bau tidak sedap. Sedangkan pada saat perawatan fasilitas bau tidak sedap mungkin saja terdeteksi oleh indra penciuman secara intermitten karena peningkatan aktifitas kegiatan di CPP, namun semua masih dalam ambang batas normal.
BPMA akan terus mengawasi aktivitas Medco E&P dalam memenuhi kebutuhan gas domestik BPMA juga akan meminta Medco A&P meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat di setiap kegiatan perawatan fasilitas obvitnas.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar Medco dapat melaksanakan tugasnya,” ujar Adi Yusfan. []