Warga Lingkungan Demo Perta Arun Gas, Tuntut Direktur Operasional Angkat Kaki dari Aceh
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Seratusan warga lingkungan PT Perta Arun Gas (PAG) melancarkan aksi unjuk rasa di depan pintu II Arun, Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Massa menuntut pimpinan Pertamina mencopot Direktur Teknikal dan Operasional PAG, Yan Sukharial.
Massa dari 13 desa binaan mendatangi Kantor PAG, Senin pagi, 30 Agustus 2021 pukul 09:00 WIB. Massa mengusung spanduk dan tuntutan agar manajemen PAG memperhatikan warga lingkungan.
Koordinator Aksi, Teuku Muklis kepada awak media mengatakan ada beberapa tuntutan warga yang dilayangkan pada aksi kali ini. Pertama, persoalan rekruitmen tenaga kerja yang tidak transparan dan tidak melibatkan warga lingkungan. Kedua, persoalan penghapusan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR).
“Sudah sebulan ini PAG merekrut tenaga kerja untuk berbagai posisi. Sudah di-training tinggal ditempatkan di posisi masing-masing. Dulu, masa Arun kami dibina, sekarang masa PAG kami dibinasakan” kata Teuku Muklis.
Muklis juga menyebut perekrutan sebanyak 77 tenaga kerja menciderai UU Pemerintah Aceh dan kearifan lokal. Manajemen baru disebut tidak memiliki kepekaan akan kebutuhan masyarakat dengan problema masa lalu.
Massa menuding dengan masuknya manajemen baru di antaranya Direktur Teknikal dan Operasional serta Manager Humas hanya membuat kenyamanan yang selama ini sudah berlangsung, menjadi buyar.
“Kami minta Yan Sukharial angkat kaki dari Aceh, karena tidak memperhatikan kepentingan warga lingkungan,” ujar Muklis yang juga mendapatkan dukungan dari massa aksi.
Masalah lain yang dipersoalkan yakni ketiadaan dana CSR. Sepengetahuan pihaknya, kata Teuku Muklis, setiap tahun PAG mengeluarkan dana CSR antara Rp miliar hingga Rp 3 miliar. Akan tetapi tahun ini dana CSR ditiadakan sebagai dampak pemangkasan anggaran untuk Covid 19 dan dengan dalih banyak proposal bantuan masyarakat yang harus dipenuhi.
Teuku Muklis bahkan membandingkan dengan perusahaan pupuk yang tetap menyalurkan dana CSR di masa pandemi.
“Lebih bagus PIM, di tengah pandemi Covid-19 mereka juga bisa mengeluarkan CSR. Masa perusahaan sekelas Pertamina tidak mampu mengeluarkan CSR sebagai kewajiban. Ingat ya, CSR itu kewajiban bukan kepedulian. Mereka katakan banyak bantu proposal masyarakat, mana buktinya? Tunjukan pada kami,” tandas Muklis.
Muklis menambahkan akan ada sanksi hukum terhadap perusahaan yang tidak menjalankan CSR sebagaimana diatur UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, setelah pemangkasan sebagai dampak pandemi sebesar 64 persen, tersisa anggaran CSR sekitar Rp 700-800 juta. Beredar rumor dana tersebut akan dikelola humas secara mandiri untuk mengakomodir permohonan bantuan dari warga lingkungan.
Hal ini dinilai tidak sesuai aturan, di mana berdasarkan regulasi seharusnya dana tersebut disalurkan oleh pihak ketiga melalui mekanisme pelelangan.
“Peran perusahaan kan mengawasi penyaluran dana CSR agar tepat sasaran. Jika dia yang laksanakan dan dia juga yang mengawasi tentu tidak efektif,” sebut sejumlah sumber.
Beringas
Hingga pukul 12:30 WIB tidak ada tanda-tanda perwakilan Direksi PAG yang menjumpai massa. Pihak manajemen PAG juga tidak mengundang perwakilan massa untuk audiensi.
Puncaknya, massa yang merasa diabaikan oleh PT PAG, mulai beringas. Massa dan pihak keamanan dari TNI, Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara dan Polres Bireuen terlibat aksi saling dorong di pintu pagar pabrik PAG. Massa sempat melempari air mineral ke arah petugas.
Petugas menyahutinya dengan cara represif yakni memukuli dan menangkap serta mengamankan salah seorang pendemo yang dianggap memprovokasi. Meskipun beberapa waktu kemudian, pria yang dianggap sebagai provokator tersebut dikembalikan kepada massa pengunjuk rasa.
Hingga pukul 16:00 WIB, tidak ada manajemen PAG yang bersedia dikonfirmasi. Dihubungi berkali-kali ke nomor pribadi, Manager Humas, Iskandar tidak menjawab telepon awak media. []