Warga Butuh KUA di Pulo Aceh
Theacehpost.com | ACEH BESAR – Warga Pulo Aceh, Kabuapten Aceh Besar meminta Kementerian Agama (Kemenag) membangun Kantor Urusan Agama (KUA) di kawasan setempat
Permintaan itu disampaikan Camat Pulo Aceh, Jamaluddin SE didampingi sejumlah tokoh setempat, Bailawi, Samsul dan Adnan S, saat menerima kunjungan sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dan Kemenag Aceh Besar di Lampuyang, Pulo Breuh, Rabu, 2 Februari 2022.
Jamaluddin menjelaskan, akibat belum ada bangunan KUA di Pulo Aceh pelayanan bidang keagamaan menjadi tak maksimal.
“Bahkan, pegawai KUA ketika bertugas harus berkantor di rumah penduduk atau menumpang pada pondok pesantren di Lampuyang,” kata Jamaluddin.
“Kadang kala masyarakat harus menjumpai penghulu di Banda Aceh untuk menyerahkan administrasi pencatatan nikah. Untuk itu, keberadaan KUA menjadi kebutuhan sangat mendesak bagi masyarakat 17 gampong di Pulo Aceh” timpal Bailawi, tokoh Lampuyang.
Asisten III Pemkab Aceh Besar, Jamaluddin SSos MM mengaku bahwa pihaknya telah menghibahkan sebagian tanah kepada Kemenag untuk kebutuhan pembangunan fisik KUA. Lokasinya di kompleks Kantor Camat Pulo Aceh.
“Mudah-mudahan dapat direalisasikan secepatnya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, H Abrar Zym menuturkan, dari 23 kecamatan hanya Pulo Aceh tidak memiliki bangunan KUA.
Ia menceritakan, pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-tsunami Aceh, dibangun KUA oleh lembaga donor di Lampuyang. Tetapi, bangunan tersebut tidak diserahterimakan kepada Kemenag, sehingga saat ini bangunannya dalam kondisi rusak berat dan tidak layak ditempati.
“Kita telah beberapa kali mengajukan proposal, mengusulkan kepada Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag Aceh untuk pembangunan KUA Pulo Aceh, harapannya tahun 2023 dapat terwujud,” kata Abrar. []