Warga Banda Raya Kota Banda Aceh Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kusen Pintu Kamar
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Seorang wanita berinisial MSS (26) warga salah satu gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, ditemukan tewas tergantung dengan seutas kain di kusen pintu kamar, Sabtu (12/4/2025).
Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah polisi memasang garis polisi atau police line di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Maulidin, membenarkan adanya kejadian penemuan seorang wanita yang tergantung di pintu rumah.
“Benar, kami sedang melakukan pendalaman atas kejadian tersebut, dan saat ini telah terpasang police line di sekitar TKP,” ujar AKP Maulidin.
Maulidin menjelaskan, awal mula diketahui kejadian tersebut saat saksi Nafli (26) warga Gampong Batoh, dihubungi oleh kawan korban YD (25) asal Medan, yang memberitahukan bahwa MSS akan melakukan bunuh diri.
“Mengetahui informasi tersebut, sekitar jam 12.00 WIB, saksi Nafli bergegas menuju ke rumah korban, dimana sesampainya di rumah korban, saksi langsung membuka pintu samping rumah dan melihat korban MSS sudah dalam kondisi tergantung di kusen pintu kamarnya,” ucap Kapolsek.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, saksi memberitahukan kepada warga sekitar dan ia langsung menghubungi pihak keluarga serta masyarakat melaporkan ke Polsek Banda Raya terkait kejadian itu.
“Saksi langsung menghubungi keluarga dan warga pun melaporkan ke Polsek,” tutur AKP Maulidin.
Sementara itu, lanjut Kapolsek, menurut keterangan dari salah satu keluarga korban, MSS sekitar jam 10.15 WIB mengantar ibunya ke pasar Neusu Aceh untuk berjualan.
“Korban mengantar ibunya ke Pasar Neusu Aceh pagi tadi untuk berjualan, dan kemudian korban pun kembali ke rumahnya. Namun dalam waktu berbeda, adik korban pun mengantarkan ayahnya ke lokasi yang sama,” sambung Kapolsek.
“Pada saat kembali ke rumah, korban hanya sendirian di kamarnya, dan diketahui pada jam 12.15 WIB, MSS telah meninggal dunia tergantung dengan kain di kusen pintu kamarnya,” tambah Kapolsek.
Guna melakukan penyelidikan, pihak INAFIS Satreskrin Polresta Banda Aceh melakukan olah TKP dan memasang garis police line guna tidak rusak atau hilangnya bukti-buktì di sekitar lokasi kejadian, sebut AKP Maulidin kembali.
“Setelah kami melakukan olah TKP, pihak keluarga meminta agar korban tidak dilakukan visum et repertum dan segera dilakukan pemakaman, dan pihak keluarga menandatangani surat pernyataan penolakan visum et repertum tersebut,” ucap Kapolsek.
“Polisi tetap melakukan penyelidikan apabila diminta oleh pihak keluarga dalam mengungkap misteri kematian MSS,” pungkas Kapolsek Banda Raya AKP Maulidin. (Akhyar)
Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp