Warga Aceh Ditembak Aparat Malaysia, Safrizal ZA Minta Pendampingan Hukum
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum kepada korban penembakan yang dilakukan oleh aparat Malaysia. Dua dari lima pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban insiden tersebut diketahui merupakan warga Aceh.
“Kami meminta KBRI dan Kemlu untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi serta membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” kata Safrizal, Jumat (31/1/2025).
Selain itu, Safrizal juga meminta Kemlu untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
“Dalam hal ini, kita meminta KBRI Kuala Lumpur untuk terus mengumpulkan informasi lebih lengkap guna mendapatkan gambaran kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, insiden penembakan lima pekerja migran Indonesia terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Satu korban tewas berinisial B, berasal dari Riau. Sementara dua korban luka lainnya juga berasal dari Riau, yakni HA dan MZ, dilaporkan dalam kondisi stabil setelah menjalani perawatan medis.
Sementara itu, dua korban luka asal Aceh, yakni MH dan AR, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Serdang dan Rumah Sakit Klang, Malaysia. (Ningsih)