Warga Aceh Besar Mengalami Darurat Kesehatan? Hubungi PSC 119 di 08116712119
Theacehpost.com | ACEH BESAR – Kabupaten Aceh Besar kini memiliki layanan Public Safety Center (PSC) 119 untuk merespons kondisi darurat kesehatan dan layanan ambulans. Tim PSC 119 standby 24 jam di posko utama, kawasan Siron Gampong Bada, Ingin Jaya yang berada satu kompleks dengan Markas PMI Aceh Besar.
Dalam operasionalnya, pelayanan PSC 119 dimulai dari panggilan yang dilakukan oleh masyarakat yang sedang mengalami kondisi gawat darurat kesehatan.
PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap penanganan dan pertolongan untuk masyarakat yang membutuhkan penanganan segera, termasuk layanan ambulans.
Khusus untuk PSC 119 Aceh Besar, panggilan darurat dibuka melalui nomor ponsel 08116712119.
“Segera hubungi nomor 08116712119 jika mengalami darurat kesehatan yang membutuhkan penanganan cepat. Tim PSC 119 akan langsung bergerak. Jika darurat kesehatannya di Pulo Aceh, Tim PSC 119 akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan Dinas Perhubungan,” kata Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali dalam sambutannya ketika me-launching PSC 119 dan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di Markas PMI Aceh Besar, kawasan Siron Gampong Bada, Ingin Jaya, Selasa, 16 Maret 2021.
Terkait keberadaan PSC 119, menurut Mawardi menjadi solusi bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi terutama kondisi darurat kesehatan. Di Posko PSC 119, selain standby para relawan juga ada dokter dan perawat yang siap menangani.
“Kalau ada warga yang membutuhkan pertolongan cepat, misalnya darurat melahirkan, langsung kontak PSC 119 agar dijemput. Jangan naikkan boat kemudian diviralkan di dunia maya, apalagi dipakai untuk selfi politik,” lanjut Mawardi.
Labor PCR
Selain PSC 119, pada saat bersamaan Bupati Mawardi Ali juga me-launching Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai tempat pengecekan Covid-19.
“Kita juga sudah memiliki laboratorium yang bisa untuk mengecek kesahatan terkait Covid-19,” kata Mawardi.
Menurut Mawardi, Laboratorium PCR Kabupaten Aceh Besar sejauh ini bisa melayani enam orang per 2 jam dan dalam sehari bisa melakukan pengecekan sekitar 24 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Anita, SKM, M.Kes melaporkan keberadaan Labor PCR sebagai jawaban untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Rencananya, kata Anita, Pemkab Aceh Besar akan membuat Labor PCR lainnya di tiga lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Lhoknga, Baitussalam, dan Seulimuem. []