Wali Nanggroe Upayakan Penguatan Mahkamah Syar’iyah Aceh
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al-Haytar, bersilaturrahmi ke Kantor Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa, 5 Juni 2024. Dalam kunjungan tersebut Wali Nangroe turut didampingi oleh para Staf Khusus Dr Rafiq, Staf Ahli Bidang Ekonomi Dr Rustam Efendi SE MEcon, dan Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Dr Hj Rosmawardani SH MH.
Kunjungan Wali Nanggroe tersebut disambut hangat oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr H Rafiuddin SH MH yang didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr Darmansyah Hasibuan SH MH, Panitera Ms Aceh Drs Abdul Khalik SH MH, dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh H Hilman Lubis SH MH, serta para Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, para Hakim serta pimpinan pada tingkat pertama.
Dalam sambutannya, Rafiuddin menyampaikan sejarah dibentuk dan berdirinya Mahkamah Syar’iyah di Aceh yang merupakan salah satu lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh. Lembaga ini lahir atas keinginan bersama rakyat Aceh.
“Oleh karenanya, seluruh elemen yang ada di Aceh semestinya memberikan dukungan penuh secara kolektif terhadap eksistensi Mahkamah Syar’iyah di Aceh,” ujar Rafiuddin.
Malik Mahmud mengapresiasi eksistensi yang telah dijalankan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh selama ini. Ia senang atas pertemuan dengan para jajaran pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Hakim Tinggi, para Hakim, serta pimpinan pengadilan dari kabupaten/kota.
Selama ini bentuk dukungan pemerintah terhadap Mahkamah Syar’iyah belum maksimal, sehingga diperlukan upaya yang serius dan komprehensif untuk mendukung eksistensi Mahkamah Syar’iyah yang menyelesaikan berbagai persoalan hukum dari implementatif tentang syariat Islam.
“Dalam kodifikasi qanun-qanun yang dibuat oleh Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh, dan kita akan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh adalah salah satu lembaga keistimewaan Aceh sebagaimana dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 tahun 2006,” tutur Malik Mahmud.
Malik Mahmud menambahkan pihaknya bertekad akan melakukan konsolidasi dengan para stakeholders dan menguatkan eksistensi Mahkamah Syar’iyah Aceh ke depan, sebagai lembaga pengadilan terhadap supremasi hukum Islam secara holistik di Provinsi Aceh.
“Kita akan isi perdamaian Aceh dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya Aceh, dengan berbagai keistimewaan yang telah Provinsi Aceh dapatkan dari Pemerintah Pusat,” sambungnya.
Malik Mahmud menambahkan bahwa pihaknya akan memperjuangkan kepada Pemerintah Pusat agar status kepastian nomenklatur kepada Lembaga Peradilan (red: Mahkamah Syar’iyah) sebagai lembaga salah satu elemen dalam keistimewaan Aceh. Dalam Pasal 125 UUPA tegas telah diatur mengenai pelaksanaan syariat Islam yang terdapat tiga bidang yaitu akidah, syariah, dan akhlak. Kemudian, dijabarkan lagi menjadi sembilan bidang yaitu ibadah, ahwal al-syakhshiyah, muamalah, jinayah, qadha’, tarbiyah, dakwah, syiar, dan pembelaan Islam.
Dan dalam Pasal 128 UUPA Nomor 11 Tahun 2006 diatur secara khusus tentang Mahkamah Syar’iyah Aceh diatur secara khusus yaitu sebagai Lembaga Peradilan Syariat Islam di Aceh adalah bagian dari sistem peradilan nasional dalam lingkungan peradilan agama yang dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah yang bebas dari pengaruh pihak mana pun.
Dalam menjalankan hal terkait eksistensi ini Mahkamah Syar’iyah Aceh diperkuat dengan Pasal 136 yaitu (1) Pembinaan Teknis Peradilan, Organisasi, Administrasi, dan Finansial Mahkamah Syar’iyah dilakukan oleh Mahkamah Agung, (2) Penyediaan sarana dan prasarana serta penyelenggaraan kegiatan Mahkamah Syar’iyah dibiayai dari APBN, APBA, dan APBK.
“Maka untuk itu dibutuhkan nomenklatur untuk menjaga eksistensi sebagai lembaga keistimewaan Aceh,” sambung Malik Mahmud.
H Hilman Lubis SH MH menambahkan bahwa dengan kunjungan Wali Nanggroe pihaknya memohon dukungan untuk dapat menyelesaikan penyusunan program terhadap nomenklatur terhadap Mahkamah Syar’iyah sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh. Pertemuan berakhir setelah sesi tanya jawab yang berlangsung penuh keakraban dan ditutup dengan foto bersama. []