Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar Dikukuhkan Kembali
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar pengukuhan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haytar di ruang sidang utama, Jumat 15 Desember pagi. Pengukuhan tersebut merupakan hasil Keputusan Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Nomor 01 Tahun 2023 tentang Penetapan Wali Nanggroe Aceh masa jabatan 2023-2028.
Pengukuhan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar tersebut turut dihadiri oleh mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mantan Juru Runding RI Prof Hamid Awaluddin, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md.
Dalam sambutannya, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar mengatakan, lembaga Wali Nanggroe merupakan hasil kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan juga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Sebagai Wali Nanggroe Aceh yang juga mantan Juru Runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di masa lalu, Malik Mahmud mengaku terus melakukan upaya-upaya percepatan proses implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
“Memasuki usia 18 tahun perdamaian Aceh ada banyak hal yang telah kita capai, tetapi juga harus kita akui ada banyak butir-butir perjanjian yang belum dipenuhi oleh Pemerintah Pusat,” kata Wali Nanggroe.
Hal itu menurut Wali Nanggroe, terjadi karena adanya pergantian kepemimpinan di tingkat nasional maupun kementerian yang terkadang melahirkan kebijakan-kebijakan baru, yang mengabaikan kekhususan dan keistimewaan Aceh. Hingga saat ini Wali Nanggroe mengaku bersama pihak-pihak lainnya terus berupaya melakukan agar kehendak perdamaian Aceh seperti yang diatur dalam UU RI No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat segera terimplementasi sepenuhnya.
“Perjuangan Aceh melalui jalur diplomasi politik antara Aceh dengan Jakarta masih terus berlanjut sebagai sebuah dinamika sosial politik, serta pembangunan yang akan berlangsung mengikuti arus zaman dan aktornya,” kata Wali Nanggroe.
Wali Nanggroe Malik Mahmud berharap semua tokoh Aceh dari berbagai elemen untuk berada bersama dalam memperjuangkan kepentingan Aceh.
Sementara itu, Pj Gubernur Achmad Marzuki menyampaikan selamat kepada Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar, yang telah dikukuhkan kembali sebagai Wali Nanggroe Aceh untuk Masa Jabatan tahun 2023-2028.
“Do’a kami semua, semoga Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh akan dimudahkan oleh Allah SWT dalam menjalankan amanah sebagai Pemersatu Masyarakat Aceh, Pengawal Perdamaian, Pembina Keagungan Dinul Islam dan Pelestarian Kehidupan Adat, Budaya dan Tamaddun Aceh sebagaimana yang diamanatkan dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2023 tentang Wali Nanggroe,” kata Achmad Marzuki, saat memberikan sambutan dalam pengukuhan tersebut.
Dia mengatakan kehadiran Lembaga Wali Nanggroe tentunya harus kita syukuri, karena memberikan harapan yang besar bagi semua Rakyat Aceh menuju negeri yang “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
Selain itu, Achmad Marzuki juga berharap agar dalam Masa Jabatan tahun 2023-2028 ke depan, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh akan terus dapat menjalankan perannya dalam pembangunan Aceh khususnya dalam memersatukan masyarakat Aceh serta melestarikan kehidupan adat dan budaya.
“Kami atas nama Pemerintah Aceh dengan penuh takzim mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, yang selama ini telah memberikan bimbingan, pertimbangan, usulan dan sarannya dalam menjalankan roda Pemerintahan Aceh, khususnya dalam mempertahankan serta menjaga keistimewaan dan kekhususan Aceh,” kata Achmad Marzuki.[]